KONTAN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat konsultasi bersama dengan pimpinan DPR dan rapat alat kelengkapan dewan (AKD) secara virtual, Jumat (20/3). Hasilnya, Ketua DPR Puan Maharani memutuskan memperpanjang masa reses sampai dengan 29 Maret 2020 mendatang. "Kalau toh situasi masih tidak menentu, maka kemudian pimpinan diberikan kewenangan untuk memutuskan apakah itu (reses) dilanjutkan atau tidak. Tapi yang pertama adalah sampai tanggal 29 Maret. Masa sidang ketiga ini ditunda sampai tanggal 29 Maret, itu keputusannya," ujar Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (20/3).
Masa reses DPR diperpanjang sampai 29 Maret 2020
KONTAN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat konsultasi bersama dengan pimpinan DPR dan rapat alat kelengkapan dewan (AKD) secara virtual, Jumat (20/3). Hasilnya, Ketua DPR Puan Maharani memutuskan memperpanjang masa reses sampai dengan 29 Maret 2020 mendatang. "Kalau toh situasi masih tidak menentu, maka kemudian pimpinan diberikan kewenangan untuk memutuskan apakah itu (reses) dilanjutkan atau tidak. Tapi yang pertama adalah sampai tanggal 29 Maret. Masa sidang ketiga ini ditunda sampai tanggal 29 Maret, itu keputusannya," ujar Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (20/3).