Masa sidang selesai, DPR tak cetak satupun UU



JAKARTA. Kinerja DPR di bidang legislasi atau penyusunan undang-undang semakin mengecewakan. Hal ini bisa dilihat salah satunya dari pencapaian Masa Persidangan III Tahun Sidang 2016- 2017 yang baru ditutup Kamis ini (23/2).

Setya Novanto, Ketua DPR mengatakan, pada periode masa sidang yang berjalan antara 10 Januari 2017- 23 Februari 2017 ini tidak ada satu pun undang-undang yang berhasil diselesaikan oleh DPR termasuk juga pemerintah. DPR juga bahkan malah memperpanjang waktu pembahasan undang-undang.

Setidaknya, ada enam rancangan undang-undang yang sebenarnya diharapkan bisa selesai masa sidang ini tapi diperpanjang. Undang- undang itu adalah; RUU Sistem Perbukuan, RUU Kebudayaan, RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU PNBP, RUU Arsitek, dan RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri.


Fary Djemi Francis, Ketua Komisi V mengatakan, perpanjangan diperlukan karena pembahasan undang-undang belum selesai. Untuk RUU Arsitek misalnya, sampai saat ini pembahasan masih terganjal oleh surat dari Presiden Joko Widodo yang ingin agar setiap penerbitan undang-undang tidak selalui diikuti oleh pembentukan sebuah badan baru.

Menurutnya, surat tersebut memberikan dilema, karena dalam RUU Arsitek, rencananya akan ada klausul tentang pembentukan Dewan Arsitek  yang dilakukan untuk menyusun kebijakan dan mengawasi praktik arsitek. "Ini masih dicari celah terbaik, dan harapannya masa sidang depan bisa diselesaikan," katanya kepada KONTAN, Kamis (23/2).

Perbaikan koordinasi

Ario Bimo, Anggota DPR dari Fraksi PDIP sementara itu berharap kepada pimpinan DPR untuk serius dalam menyikapi permasalahan kinerja legislasi tersebut. Sikap serius tersebut, khususnya dia minta diberikan terhadap koordinasi yang selama ini kurang berjalan. "Dalam panitia khusus besar maupun komisi, masih perlu koordinasi intensif terkait penjadualan pembahasan," katanya.

Selain itu, Ario juga meminta kepada pimpinan DPR agar dalam masa sidang ke depan, fokus kerja bisa diarahkan ke bidang legislasi. "Karena sudah masuk tahun ke tiga DPR ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia