KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menambah masa studi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di beberapa sekolah dari awalnya tiga tahun menjadi empat tahun. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjelaskan, masa studi empat tahun itu terdiri dari tiga tahun masa studi reguler dan satu tahunnya persiapan untuk bekerja ke luar negeri (LN). "Akan ada beberapa SMK yang nanti kami rancang untuk masa studinya bukan 3 tahun, tetapi 4 tahun, dan satu tahun yang terakhir itu adalah persiapan untuk mereka bisa bekerja di mancanegara," kata Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (24/3/2025).
Masa Studi SMK akan Diperpanjang Jadi 4 Tahun, Apa Alasannya?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menambah masa studi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di beberapa sekolah dari awalnya tiga tahun menjadi empat tahun. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjelaskan, masa studi empat tahun itu terdiri dari tiga tahun masa studi reguler dan satu tahunnya persiapan untuk bekerja ke luar negeri (LN). "Akan ada beberapa SMK yang nanti kami rancang untuk masa studinya bukan 3 tahun, tetapi 4 tahun, dan satu tahun yang terakhir itu adalah persiapan untuk mereka bisa bekerja di mancanegara," kata Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (24/3/2025).