KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menambah masa studi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di beberapa sekolah dari awalnya tiga tahun menjadi empat tahun. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjelaskan, masa studi empat tahun itu terdiri dari tiga tahun masa studi reguler dan satu tahunnya persiapan untuk bekerja ke luar negeri (LN). "Akan ada beberapa SMK yang nanti kami rancang untuk masa studinya bukan 3 tahun, tetapi 4 tahun, dan satu tahun yang terakhir itu adalah persiapan untuk mereka bisa bekerja di mancanegara," kata Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (24/3/2025).
Baca Juga: Sebanyak 707.622 Siswa Mendapat KJP Plus Tahun 2025 Melalui kebijakan ini, kata Mu'ti, pemerintah berharap menjadi solusi bagi banyaknya lulusan SMK yang belum memiliki persiapan kerja. Sebab, pada dasarnya banyak lulusan SMK yang ingin bekerja ke luar negeri namun tidak memiliki persiapan yang cukup untuk bisa mendapat pekerjaan profesional. "Kita harap bisa menjawab persoalan banyaknya lulusan SMK yang sebenarnya mereka berminat bekerja di mancanegara, tetapi tidak memiliki cukup persiapan untuk dapat berangkat dan bekerja di berbagai negara," ujarnya. Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, perpanjangan satu tahun masa studi ini bisa dilakukan setelah lulus. "Program yang pas untuk di situ Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, ditambah, kami di Kementerian Ketenagakerjaan sedang mencoba juga merumuskan salah satu pembekalan School to Work Transition yang terkait dengan IP digital," kata Yassierli. Baca Juga: Mendikti: Baru 25% Dosen Lulusan S3, Pemerintah Genjot Beasiswa Ia menekankan pentingnya agar lulusan SMK dapat menghadapi perkembangan industri di masa depan sehingga tidak terlalu sulit bagi para lulusan untuk melakukan penyesuaian. Kata Yassierli, Indonesia menyiapkan tenaga kerja untuk siap menghadapi kondisi perubahan industri ke depan. "Nantinya, diharapkan tidak sulit bagi mereka untuk melakukan upskilling ataupun reskilling ketika tuntutan industri itu berbeda," ungkapnya.