JAKARTA. Gubernur Aceh Zaini Abdulah mengumumkan masa tanggap darurat gempa di Aceh Tengah berakhir. Sebagai kelanjutannya adalah masa Transisi Darurat menuju Pemulihan selama 25 hari, mulai 17 Juli-10 Agustus 2013. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan, pengertian status transisi darurat ke pemulihan adalah keadaan dengan penanganan darurat bersifat sementara atau permanen, berdasarkan kajian teknis dari instansi berwenang. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar sarana prasarana vital serta kegiatan sosial ekonomi masyarakat segera berfungsi. Selama masa transisi darurat bantuan, kebutuhan lanjutan yang belum dapat diselesaikan pada saat tanggap darurat dapat diteruskan. Hal ini seperti: 1. Tempat hunian masyarakat bagi rumah yg hancur/hilang/rusak. 2. Pemulihan dgn segera fungsi sarana/prasarana vital 3. Biaya pengganti lahan, bangunan dan tanaman masyarakat yang digunakan utk pemulihan dgn segera fungsi sarana/prasarana vital. 4. Kebutuhan air bersih dan sanitasi 5. Pangan 6. Sandang 7. Pelayanan kesehatan 9. Kebutuhan dasar (fisik dan non fisik) lanjutan setelah tanggap darurat bencana berakhir. "Transisi ini dilakukan hingga dimulainya tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa Aceh Tengah nanti. Lima sektor akan dibangun yaitu perumahan, infrastruktur, ekonomi produktif, sosial budaya, dan lintas sektor," kata Sutopo melalui pernyataan tertulis yang diterima KONTAN pada Rabu (17/7). Disisi lain, untuk pencarian enam korban hilang di Desa Serempah, Kecamatan Ketol, Aceh Tengah telah dihentikan. Data enam korban hilang, yaitu Sabri (23), M. Jali (40), Khairul (11), Berkat (50), Ali Hasyimi (9) dan Nikmat (35). Menurut Sutopo, keluarga korban telah mengikhlaskan. Dengan begitu, total jumlah korban gempa Aceh Tengah 42 orang meninggal. 8 korban jiwa berasal dari Bener Meriah dan 34 orang dari Aceh Tengah. Masyarakat yang menjadi pengungsi 36.905 jiwa, diantaranya Aceh Tengah sebanyak 32.129 jiwa yang tersebar di 10 kecamatan, dan 4.776 jiwa di Bener Meriah yang tersebar di 6 kecamatan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Masa tanggap darurat gempa Aceh berakhir
JAKARTA. Gubernur Aceh Zaini Abdulah mengumumkan masa tanggap darurat gempa di Aceh Tengah berakhir. Sebagai kelanjutannya adalah masa Transisi Darurat menuju Pemulihan selama 25 hari, mulai 17 Juli-10 Agustus 2013. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan, pengertian status transisi darurat ke pemulihan adalah keadaan dengan penanganan darurat bersifat sementara atau permanen, berdasarkan kajian teknis dari instansi berwenang. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar sarana prasarana vital serta kegiatan sosial ekonomi masyarakat segera berfungsi. Selama masa transisi darurat bantuan, kebutuhan lanjutan yang belum dapat diselesaikan pada saat tanggap darurat dapat diteruskan. Hal ini seperti: 1. Tempat hunian masyarakat bagi rumah yg hancur/hilang/rusak. 2. Pemulihan dgn segera fungsi sarana/prasarana vital 3. Biaya pengganti lahan, bangunan dan tanaman masyarakat yang digunakan utk pemulihan dgn segera fungsi sarana/prasarana vital. 4. Kebutuhan air bersih dan sanitasi 5. Pangan 6. Sandang 7. Pelayanan kesehatan 9. Kebutuhan dasar (fisik dan non fisik) lanjutan setelah tanggap darurat bencana berakhir. "Transisi ini dilakukan hingga dimulainya tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa Aceh Tengah nanti. Lima sektor akan dibangun yaitu perumahan, infrastruktur, ekonomi produktif, sosial budaya, dan lintas sektor," kata Sutopo melalui pernyataan tertulis yang diterima KONTAN pada Rabu (17/7). Disisi lain, untuk pencarian enam korban hilang di Desa Serempah, Kecamatan Ketol, Aceh Tengah telah dihentikan. Data enam korban hilang, yaitu Sabri (23), M. Jali (40), Khairul (11), Berkat (50), Ali Hasyimi (9) dan Nikmat (35). Menurut Sutopo, keluarga korban telah mengikhlaskan. Dengan begitu, total jumlah korban gempa Aceh Tengah 42 orang meninggal. 8 korban jiwa berasal dari Bener Meriah dan 34 orang dari Aceh Tengah. Masyarakat yang menjadi pengungsi 36.905 jiwa, diantaranya Aceh Tengah sebanyak 32.129 jiwa yang tersebar di 10 kecamatan, dan 4.776 jiwa di Bener Meriah yang tersebar di 6 kecamatan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News