JAKARTA. Pemerintah menetapkan masa Tanggap Darurat bencana letusan gunung Merapi akan berlaku hingga 8 November nanti. Menurut Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, masa Tanggap Darurat itu bisa diperpanjang jika kondisi wilayah di sekitar Merapi masih belum aman. Kondisi tidak aman yang memungkinkan masa Tanggap Darurat diperpanjang antara lain masih banyak pengungsi, status Gunung Merapi masih awas, dan letusan Merapi disertai awan panas dan abu vulkanik masih terjadi. "Selama itu terjadi, kami minta kepada masyarakat untuk bersabar untuk tetap berada di pengungsian," kata Agung di Istana Negara, Kamis (4/11). Agung mengatakan, melalui pemerintah daerah dan aparat keamanan, pemerintah pusat sudah meminta masyarakat sekitar Merapi tidak kembali ke rumah selama status awas belum dicabut. Pemerintah berharap, masyarakat mematuhi demi keselamatan mereka sendiri. Bahkan, kata Agung, warga yang nekat kembali ke rumah akan dipaksa balik ke lokasi pengungsian. "Kalau ada mencoba kembali ke rumah, hendaknya mereka dipaksa demi keselamatan sendiri," ujar mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu.
Masa Tanggap Darurat sampai 8 November 2010
JAKARTA. Pemerintah menetapkan masa Tanggap Darurat bencana letusan gunung Merapi akan berlaku hingga 8 November nanti. Menurut Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, masa Tanggap Darurat itu bisa diperpanjang jika kondisi wilayah di sekitar Merapi masih belum aman. Kondisi tidak aman yang memungkinkan masa Tanggap Darurat diperpanjang antara lain masih banyak pengungsi, status Gunung Merapi masih awas, dan letusan Merapi disertai awan panas dan abu vulkanik masih terjadi. "Selama itu terjadi, kami minta kepada masyarakat untuk bersabar untuk tetap berada di pengungsian," kata Agung di Istana Negara, Kamis (4/11). Agung mengatakan, melalui pemerintah daerah dan aparat keamanan, pemerintah pusat sudah meminta masyarakat sekitar Merapi tidak kembali ke rumah selama status awas belum dicabut. Pemerintah berharap, masyarakat mematuhi demi keselamatan mereka sendiri. Bahkan, kata Agung, warga yang nekat kembali ke rumah akan dipaksa balik ke lokasi pengungsian. "Kalau ada mencoba kembali ke rumah, hendaknya mereka dipaksa demi keselamatan sendiri," ujar mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu.