Masa Transisi DSI Juni-Agustus, GAPKI Pastikan Ekspor Sawit Tetap Lancar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menilai pelaksanaan ekspor minyak sawit mentah (CPO) pada masa transisi PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang berlangsung mulai Juni hingga Agustus 2026 tidak akan mengganggu aktivitas perdagangan maupun ekspor sawit nasional.

Ketua Umum GAPKI Eddy Martono mengatakan selama masa transisi, mekanisme ekspor pada dasarnya masih berjalan seperti biasa. Perusahaan eksportir tetap melakukan ekspor secara langsung, sementara DSI berperan menerima laporan kegiatan ekspor dari pelaku usaha.

"Seharusnya tidak ada masalah di masa transisi karena semuanya masih seperti biasa. Ekspor tetap dilaksanakan oleh perusahaan, hanya perlu melaporkan kegiatan ke DSI," ujar Eddy kepada Kontan, Senin (1/6/2026).


Baca Juga: Harga Diesel Non-Subsidi Pertamina, Shell dan BP Kompak Turun per 1 Juni 2026

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab kekhawatiran pelaku pasar yang sebelumnya sempat muncul setelah pemerintah mengumumkan rencana pembentukan DSI sebagai bagian dari tata kelola ekspor komoditas strategis.

Menurut Eddy, hingga saat ini belum terdapat perubahan signifikan dalam aktivitas perdagangan sawit. Karena itu, GAPKI berharap pasar dapat kembali tenang setelah pemerintah memberikan kepastian mengenai skema transisi yang akan diterapkan dalam beberapa bulan ke depan.

Meski demikian, pelaku usaha masih menunggu petunjuk teknis yang akan menjadi dasar pelaksanaan masa transisi tersebut.

Eddy mengatakan pemerintah saat ini masih menyelesaikan aturan teknis terkait mekanisme pelaporan, administrasi, hingga koordinasi antara eksportir dan DSI.

"Petunjuk teknis masih dipersiapkan. Seharusnya minggu ini sudah selesai. Sesuai informasi dari Pak Menko Perekonomian, seharusnya sebelum 1 Juni sudah selesai, mungkin karena terkena hari libur jadi belum disampaikan ke kita," katanya.

Menurut dia, kepastian aturan teknis menjadi penting agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan eksportir maupun pembeli di luar negeri seperti yang sempat terjadi setelah pengumuman awal kebijakan tersebut.

GAPKI berharap masa transisi dapat berjalan mulus sehingga tidak mengganggu arus ekspor sawit Indonesia yang selama ini menjadi salah satu penopang utama kinerja ekspor nasional.

Baca Juga: Pertamina Sesuaikan Harga: Pertamax Turbo Tembus Rp 20.750, Dex Series & Avtur Turun

Eddy juga optimistis volume ekspor sawit berpotensi meningkat apabila aktivitas perdagangan tetap dilakukan oleh perusahaan seperti saat ini dan DSI hanya menjalankan fungsi pelaporan serta pengawasan.

"Kalau semuanya tetap dilaksanakan oleh perusahaan, hanya melaporkan saja ke DSI, kita berharap ekspor bisa meningkat," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan masa transisi pengelolaan ekspor melalui DSI berlangsung sejak Juni hingga Agustus 2026. Setelah seluruh aturan teknis dan sistem siap, implementasi penuh kebijakan tersebut direncanakan dilakukan secara bertahap.

Bagi pelaku usaha sawit, masa transisi menjadi periode krusial untuk memastikan perubahan tata kelola ekspor tidak menimbulkan hambatan perdagangan maupun mengurangi daya saing produk sawit Indonesia di pasar global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News