JAKARTA. Pemerintah akhirnya memutuskan memperpanjang masa tugas Satuan Tugas (Satgas) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) selama kurun waktu 6 bulan ke depan. Padahal seharusnya Satgas TKI ini sudah pekan ini. "Lantaran masih adanya rangkaian yang belum selesai, maka Satgas yang akan berakhir minggu depan akan diperpanjang 6 bulan ke depan," terang Menteri koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto di kantor Presiden, Kamis (5/1). Jika mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) No.7 tahun 2011, masa tugas Satgas TKI hanya bekerja dalam kurun waktu 6 bulan. Salah satu alasan masa tugas Satgas TKI diperpanjang menyangkut rekomendasi penguatan kelembagaan yang sudah ada untuk menangani kasus TKI yang terancam hukuman mati.
Masa tugas satgas TKI diperpanjang 6 bulan
JAKARTA. Pemerintah akhirnya memutuskan memperpanjang masa tugas Satuan Tugas (Satgas) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) selama kurun waktu 6 bulan ke depan. Padahal seharusnya Satgas TKI ini sudah pekan ini. "Lantaran masih adanya rangkaian yang belum selesai, maka Satgas yang akan berakhir minggu depan akan diperpanjang 6 bulan ke depan," terang Menteri koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto di kantor Presiden, Kamis (5/1). Jika mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) No.7 tahun 2011, masa tugas Satgas TKI hanya bekerja dalam kurun waktu 6 bulan. Salah satu alasan masa tugas Satgas TKI diperpanjang menyangkut rekomendasi penguatan kelembagaan yang sudah ada untuk menangani kasus TKI yang terancam hukuman mati.