SEMARANG. Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah mengumumkan, masa tunggu calon jemaah haji habis hingga belasan tahun ke depan. Bagi masyarakat yang hendak membayar pelunasan haji sekarang ini, waktu keberangkatan adalah tahun 2034. “Masa tunggu di Jateng sudah sampai 19 sampai 20 tahun. Kalau bayar pelunasan sekarang, kemungkinan berangkatnya tahun 2034,” kata Kepala Kemenag Jateng, Ahmadi di Semarang, Kamis (23/07). Menurut Ahmadi, lamanya masa tunggu karena kuota yang diberikan untuk jamaah Jateng masih terbatas. Kuota yang diberikan hanya 23.400 yang kemudian dibagi ke tiap kabupaten dan kota di Jateng.
Masa tunggu calon jamaah haji Jateng 20 tahun
SEMARANG. Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah mengumumkan, masa tunggu calon jemaah haji habis hingga belasan tahun ke depan. Bagi masyarakat yang hendak membayar pelunasan haji sekarang ini, waktu keberangkatan adalah tahun 2034. “Masa tunggu di Jateng sudah sampai 19 sampai 20 tahun. Kalau bayar pelunasan sekarang, kemungkinan berangkatnya tahun 2034,” kata Kepala Kemenag Jateng, Ahmadi di Semarang, Kamis (23/07). Menurut Ahmadi, lamanya masa tunggu karena kuota yang diberikan untuk jamaah Jateng masih terbatas. Kuota yang diberikan hanya 23.400 yang kemudian dibagi ke tiap kabupaten dan kota di Jateng.