KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyatakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji Indonesia kini secara faktual berada di kisaran 14 tahun. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan masa tunggu administratif yang sebelumnya tercatat rata-rata 26 tahun. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, penurunan masa tunggu tersebut terjadi setelah pemerintah melakukan pembenahan dan validasi data jemaah haji. Langkah tersebut dilakukan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencari formula guna memperpendek antrean haji. “Presiden menyampaikan bahwasannya langkah Kementerian Haji untuk memperpendek antrean, itu beliau dukung penuh dan terus mencari formula,” ujar Dahnil usai bertemu Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9/2026).
Masa Tunggu Haji Turun Jadi 14 Tahun, Kemenhaj Temukan 400.000 Data Invalid
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyatakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji Indonesia kini secara faktual berada di kisaran 14 tahun. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan masa tunggu administratif yang sebelumnya tercatat rata-rata 26 tahun. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, penurunan masa tunggu tersebut terjadi setelah pemerintah melakukan pembenahan dan validasi data jemaah haji. Langkah tersebut dilakukan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencari formula guna memperpendek antrean haji. “Presiden menyampaikan bahwasannya langkah Kementerian Haji untuk memperpendek antrean, itu beliau dukung penuh dan terus mencari formula,” ujar Dahnil usai bertemu Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9/2026).