JAKARTA. Asuransi jiwa masih mendominasi pengaduan sengketa asuransi yang masuk ke Badan Mediasi Asuransi Indonesia (BMAI). Dari 24 kasus sengketa asuransi yang mampir ke meja BMAI sampai 28 Agustus 2008, 16 kasus di antaranya berupa sengketa asuransi jiwa. Dari asuransi umum cuma ada delapan kasus, sementara asuransi sosial belum ada yang masuk.Dalam kurun waktu itu, BMAI baru menuntaskan delapan kasus di asuransi jiwa. Tujuh kasus lain dalam proses mediasi, dan satu kasus tak diproses lantaran batas klaim berada di luar yurisdiksi BMAI. Seperti yang diketahui, BMAI hanya dapat memproses sengketa asuransi dengan batas klaim maksimal Rp 500 juta untuk asuransi umum serta Rp 300 juta untuk asuransi jiwa dan asuransi sosial.Sedangkan untuk kasus asuransi umum, BMAI baru menyelesaikan empat kasus, selebihnya dalam proses mediasi. Untuk kasus asuransi umum kebanyakan berasal dari klaim asuransi kendaraan bermotor
Masalah dengan Unit Link? Adukan ke BMAI
JAKARTA. Asuransi jiwa masih mendominasi pengaduan sengketa asuransi yang masuk ke Badan Mediasi Asuransi Indonesia (BMAI). Dari 24 kasus sengketa asuransi yang mampir ke meja BMAI sampai 28 Agustus 2008, 16 kasus di antaranya berupa sengketa asuransi jiwa. Dari asuransi umum cuma ada delapan kasus, sementara asuransi sosial belum ada yang masuk.Dalam kurun waktu itu, BMAI baru menuntaskan delapan kasus di asuransi jiwa. Tujuh kasus lain dalam proses mediasi, dan satu kasus tak diproses lantaran batas klaim berada di luar yurisdiksi BMAI. Seperti yang diketahui, BMAI hanya dapat memproses sengketa asuransi dengan batas klaim maksimal Rp 500 juta untuk asuransi umum serta Rp 300 juta untuk asuransi jiwa dan asuransi sosial.Sedangkan untuk kasus asuransi umum, BMAI baru menyelesaikan empat kasus, selebihnya dalam proses mediasi. Untuk kasus asuransi umum kebanyakan berasal dari klaim asuransi kendaraan bermotor