KONTAN.CO.ID - Pemerintah mengaku berhasil menyelesaikan himpitan trase atau jalur antara proyek light rail transit (LRT) yang dibangun PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan PT Adhi Karya (Persero) di Dukuh Atas. Selesainya masalah itu, jeda antar armada (headway) tak akan terganggu, yakni 3 menit sekali. Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan, dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Senin (25/9) , pemerintah memutuskan jalur LRT Jakpro dan Adhi akan dipisah. Ini dengan pertimbangan antara lain ketersediaan lahan. Berdasarkan pengukuran di lapangan, pemerintah menyimpulkan lahan saat ini cukup untuk digunakan membangun dua jalur LRT. Selain itu, bila trase LRT dibangun bersilangan, pemerintah khawatir bakal mengganggu target waktu jeda antar armada (headway) yang ditetapkan selama tiga menit.
Masalah di proyek LRT bisa terurai
KONTAN.CO.ID - Pemerintah mengaku berhasil menyelesaikan himpitan trase atau jalur antara proyek light rail transit (LRT) yang dibangun PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan PT Adhi Karya (Persero) di Dukuh Atas. Selesainya masalah itu, jeda antar armada (headway) tak akan terganggu, yakni 3 menit sekali. Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan, dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Senin (25/9) , pemerintah memutuskan jalur LRT Jakpro dan Adhi akan dipisah. Ini dengan pertimbangan antara lain ketersediaan lahan. Berdasarkan pengukuran di lapangan, pemerintah menyimpulkan lahan saat ini cukup untuk digunakan membangun dua jalur LRT. Selain itu, bila trase LRT dibangun bersilangan, pemerintah khawatir bakal mengganggu target waktu jeda antar armada (headway) yang ditetapkan selama tiga menit.