KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah gagal bayar fintech peer to peer (P2P) lending kembali muncul. Kali ini menerpa salah satu anak perusahaan KoinWorks Goup, fintech P2P lending KoinP2P. Masalah tersebut muncul akibat kejahatan salah satu peminjam atau
borrower berinisial M, yang merupakan pemilik grup bisnis MPP. MPP adalah perusahaan distributor kelas kakap yang sudah beroperasi sejak 2000. MPP mendistribusikan barang dari pabrikan ke distributor kecil (UMKM), kemudian UMKM mendistribusikan ke toko-toko kelontong.
KoinP2P menerangkan hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa masalah utama ada di pemilik MPP. Sebab, para pelaku UMKM yang menjadi ekosistem MPP merupakan peminjam yang baik dan berkomitmen tinggi dalam melakukan pembayaran. Disebutkan dana yang sudah dibayarkan pelaku UMKM tidak lagi disetorkan ke para lender (via KoinP2P), melainkan dibawa kabur atau digelapkan.
Baca Juga: Kena Tipu Borrower, Anak Usaha KoinWorks Pastikan Bakal Lindungi Lender Atas dasar itu, dikabarkan KoinP2P telah mengirimkan permohonan persetujuan penundaan pembayaran dana kepada lender. Direktur KoinP2P Jonathan Bryan menyampaikan pihaknya mengestimasi waktu dua tahun untuk memulihkan dana pemberi pinjaman yang terdampak. Selain itu, adanya kompensasi 5% per tahun dibagikan setiap bulan. Berdasarkan pemberitahuan resmi yang disampaikan KoinP2P kepada lender, tertera bahwa fintech lending tersebut tengah menghadapi tantangan akibat adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh salah satu
borrower. Mengenai hal itu, Chief of Impact KoinWorks Angelique Timmer mengatakan, KoinP2P adalah korban dalam kasus tersebut. "Pelanggaran yang dilakukan oleh peminjam itu telah berdampak pada pemberi pinjaman lainnya di dalam ekosistem KoinP2P," ungkapnya kepada Kontan dalam lembar jawaban resmi, Selasa (19/11). Untuk menghormati proses investigasi yang dilakukan oleh pihak yang berwajib dan untuk menjaga integritas kasus, Angelique menerangkan KoinP2P telah menyampaikan informasi secara langsung kepada pemberi pinjaman yang terdampak. Dia bilang KoinP2P telah mengambil langkah-langkah proaktif dan cepat untuk menangani masalah tersebut, termasuk melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memastikan investigasi yang menyeluruh dan penyelesaian yang tuntas. "Langkah-langkah proaktif telah diterapkan untuk mengatasi tantangan operasional yang timbul akibat tindakan penipuan yang dilakukan oleh pihak eksternal KoinP2P," tuturnya.
Baca Juga: Koinworks Bank Kejar Target Laba Capai Rp 5,6 Miliar di 2024 Untuk melindungi kepentingan para pemangku kepentingan dan memastikan stabilitas, Angelique menyampaikan KoinP2P telah memberlakukan
standstill sementara, yang memungkinkan perusahaan untuk melakukan re-focus dan memperkuat fondasinya. Angelique menerangkan
standstill sementara adalah solusi proaktif yang dilakukan oleh KoinP2P untuk memberikan waktu terstruktur dalam memitigasi risiko, sekaligus mencegah efek domino yang tidak hanya berpotensi merugikan ekosistem KoinP2P, tetapi juga dapat berdampak pada ekosistem fintech P2P lending. Dia menambahkan, KoinP2P berkomitmen untuk meminimalkan kerugian yang mungkin dialami para pemberi pinjaman. "Langkah proaktif KoinP2P dilakukan guna melindungi dan memastikan terciptanya lingkungan yang stabil bagi para nasabah, sementara perusahaan berfokus pada pemulihan operasional," tuturnya. Selain itu, Angelique menerangkan pihaknya ingin meyakinkan para pemangku kepentingan bahwa anak perusahaan lainnya di dalam KoinWorks Group tidak terdampak oleh insiden tersebut dan tetap menjalankan operasional seperti biasa.
Baca Juga: Terlibat dalam Bulan Inklusi Keuangan, KoinWorks Siapkan Program Edukasi Berikut Angelique menyampaikan OJK telah menerima laporan dari KoinP2P yang tengah mempersiapkan langkah-langkah lain untuk mengatasi masalah tersebut. Salah satunya, yakni upaya untuk mengamankan suntikan modal baru guna mendukung operasi dan komitmen yang tengah berlangsung. Dia mengatakan, KoinP2P terus berkomitmen untuk menjaga transparansi dan kehati-hatian selama proses itu berlangsung. "Setiap langkah yang diambil oleh KoinP2P telah dikomunikasikan dengan baik kepada OJK untuk memastikan pemahaman dan dukungan yang tepat, serta untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku," katanya. Untuk memfasilitasi komunikasi terbuka dengan para pemangku kepentingan, Angelique mengatakan KoinP2P juga telah menyiapkan saluran telepon khusus serta jalur komunikasi lainnya untuk menjawab semua pertanyaan dan memberikan dukungan sesuai dengan kebutuhan para nasabah. Dia bilang, KoinP2P mengimbau agar para nasabah tetap tenang mengingat situasi saat ini terkendali dan terus mendukung upaya penyelesaian yang tengah dilakukan dengan sebaik-baiknya.
Berdasarkan situs resmi, KoinP2P mencatatkan tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 berada di atas 5%, yakni 8,89%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari