KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbagai permasalahan mulai dari gagal bayar hingga fraud menerpa sederet penyelenggara di industri fintech peer to peer (P2P) lending. Sebut saja, salah satunya ada PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang diterpa masalah pengembalian dana lender karena dugaan proyek fiktif dan fraud. Alhasil, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) telah menetapkan Taufiq Aljufri (TA) selaku direktur utama dan pemegang saham PT DSI, MY sebagai eks direktur dan pemegang saham PT DSI, dan ARL sebagai komisaris dan pemegang saham PT DSI sebagai tersangka perkara DSI pada Kamis (5/2/2026).
Masalah Gagal Bayar hingga Fraud Terpa Industri Fintech Lending, Ini Respons OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbagai permasalahan mulai dari gagal bayar hingga fraud menerpa sederet penyelenggara di industri fintech peer to peer (P2P) lending. Sebut saja, salah satunya ada PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang diterpa masalah pengembalian dana lender karena dugaan proyek fiktif dan fraud. Alhasil, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) telah menetapkan Taufiq Aljufri (TA) selaku direktur utama dan pemegang saham PT DSI, MY sebagai eks direktur dan pemegang saham PT DSI, dan ARL sebagai komisaris dan pemegang saham PT DSI sebagai tersangka perkara DSI pada Kamis (5/2/2026).
TAG:
- Fraud
- Ojk
- Proyek Fiktif
- fintech lending
- Fintech P2P Lending
- AFPI
- PT Crowde Membangun Bangsa
- Crowde
- PT Dana Syariah Indonesia
- Dana Syariah Indonesia
- Fraud Fintech
- asymmetric information
- penipuan P2P
- Perlindungan Konsumen OJK
- risiko fintech
- OJK fintech
- gagal bayar P2P
- investasi P2P
- keamanan dana investor