KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P) yang tengah diterpa permasalahan gagal bayar. Masalah itu muncul akibat adanya dugaan tindak pidana salah satu peminjam atau borrower berinisial M, pemilik grup bisnis MPP. Dikabarkan juga borrower tersebut telah kabur membawa uang lender, sehingga membuat pembayaran dana kepada lender harus tertunda. Mengenai hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman menyampaikan OJK sedang melakukan upaya penegakkan hukum terhadap borrower KoinP2P tersebut.
Masalah Gagal Bayar, OJK Lakukan Upaya Penegakan Hukum Terhadap Borrower KoinP2P
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P) yang tengah diterpa permasalahan gagal bayar. Masalah itu muncul akibat adanya dugaan tindak pidana salah satu peminjam atau borrower berinisial M, pemilik grup bisnis MPP. Dikabarkan juga borrower tersebut telah kabur membawa uang lender, sehingga membuat pembayaran dana kepada lender harus tertunda. Mengenai hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman menyampaikan OJK sedang melakukan upaya penegakkan hukum terhadap borrower KoinP2P tersebut.
TAG: