KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan kabar terbaru terkait permasalahan fintech peer to peer (P2P) lending PT Investree Radhika Jaya (Investree). Adapun Investree tersandung masalah gagal bayar sehingga belum bisa mengembalikan dana para lender. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan OJK telah melakukan pengawasan ketat (closed monitoring) atas kondisi Investree. Selain itu, OJK juga telah melakukan komunikasi dengan pengurus dan pemegang saham Investree secara intens untuk memastikan komitmen penyelesaian permasalahan, termasuk berkenaan dengan komitmen penambahan modal.
Masalah Gagal Bayar, OJK Sebut Investree Belum Realisasikan Penyuntikan Modal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan kabar terbaru terkait permasalahan fintech peer to peer (P2P) lending PT Investree Radhika Jaya (Investree). Adapun Investree tersandung masalah gagal bayar sehingga belum bisa mengembalikan dana para lender. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan OJK telah melakukan pengawasan ketat (closed monitoring) atas kondisi Investree. Selain itu, OJK juga telah melakukan komunikasi dengan pengurus dan pemegang saham Investree secara intens untuk memastikan komitmen penyelesaian permasalahan, termasuk berkenaan dengan komitmen penambahan modal.