KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) mengapresiasi atensi pemerintah terhadap permasalahan banjir barang impor di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT). Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta menyatakan bahwa perintah Presiden Joko Widodo sudah ditindaklanjuti oleh Kemenko Perekonomian, khususnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Namun, APSyFI belum melihat ada upaya perbaikan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menertibkan praktik impor borongan dan underinvoicing.
Masalah Impor Tekstil Ilegal, APSyFI Beri Catatan Ini Kepada Bea Cukai Kemenkeu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) mengapresiasi atensi pemerintah terhadap permasalahan banjir barang impor di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT). Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta menyatakan bahwa perintah Presiden Joko Widodo sudah ditindaklanjuti oleh Kemenko Perekonomian, khususnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Namun, APSyFI belum melihat ada upaya perbaikan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menertibkan praktik impor borongan dan underinvoicing.