Masalah internal ganjal persiapan RI masuk FATF



KONTAN.CO.ID - Jalan Indonesia untuk menjadi negara anggota Lembaga Anti Pencucian Uang Internasional (FATF) masih terjal. Berdasarkan hasil evaluasi pemerintah yang dilakukan Selasa (29/8) ini masih banyak hambatan internal yang kemungkinan besar mengganjal jalan pemerintah tersebut.

Padahal, tim dari Asia Pacific Group yang nantinya akan menilai kesiapan Indonesia untuk menjadi anggota FATF akan datang ke Indonesia September - Oktober nanti.

"Masalahnya masih banyak, karena memang syaratnya banyak. Sekarang kami lagi catat hambatan internal itu," kata Wiranto, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.


Dian Ediana Rae, Wakil Kepala PPATK sementara itu mengatakan, salah satu masalah berkaitan dengan perumusan beberapa aturan yang diperlukan untuk mencegah terjadinya praktik tindak pidana pencucian uang. Saat ini pemerintah masih belum menyelesaikan aturan yang diperlukan untuk menangkal kejahatan tersebut.

Untuk aturan berbentuk peraturan presiden yang berisi kewajiban pencantuman nama beneficial owner atau pengendali utama perusahaan misalnya, saat ini aturan baru selesai di tingkat perumusan. "Sudah di tangan presiden, kami harap sebelum September ini bisa diselesaikan," katanya.

Masalah lain, berkaitan dengan penegakan hukum terhadap praktik pencucian uang di Indonesia. Dian mengatakan, secara statistik, tindakan hukum masih perlu ditingkatkan lagi agar keseriusan Indonesia dalam memerangi praktik pencucian uang bisa mendapatkan nilai bagus.

Yakin lulus

Walaupun masih menghadapi kendala internal, namun pemerintah yakin kendala tersebut tidak akan mengganjal keinginan mereka untuk menjadi anggota FATF.

Dian mengatakan, walaupun masih menghadapi ganjalan, secara umum persiapan Indonesia untuk menjadi negara anggota FATF sudah hampir di atas 60%. "Secara persentase keseluruhan umumnya, kita akan lulus," katanya.

Indonesia berkeinginan menjadi negara anggota Lembaga Anti Pencucian Uang Internasional. Hadiyanto, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan mengatakan, hal tersebut diidamkan karena pemerintah memandang bahwa Indonesia akan mendapat keuntungan dari keanggotaan tersebut.

Keuntungan, salah satunya berkaitan dengan hubungan ekonomi "Kita akan lebih diterima dan dipercaya karena sudah masuk ke FATF yang sudah menerapkan standar global tentang cara memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto