KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persoalan lahan untuk pembangunan pabrik PT Malindo Feedmill Tbk (MAIN) dengan nilai investasi Rp 1,1 triliun di Lampung yang mangkrak sejak 2014 sudah kelar. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiono menyatakan dalam keterangan tertulis, Minggu (21/6) bahwa upaya ini sebagai usaha Kejaksaan RI dalam mendukung datangnya investasi dan menuntaskan masalah investasi yang mangkrak. Baca Juga: Enam tahun mangkrak, BKPM: Investasi Malindo Feedmill Rp 1,1 triliun bisa dilanjutkan
Masalah lahan proyek Malindo senilai Rp 1,1 triliun yang mangkrak akhirnya tuntas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persoalan lahan untuk pembangunan pabrik PT Malindo Feedmill Tbk (MAIN) dengan nilai investasi Rp 1,1 triliun di Lampung yang mangkrak sejak 2014 sudah kelar. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiono menyatakan dalam keterangan tertulis, Minggu (21/6) bahwa upaya ini sebagai usaha Kejaksaan RI dalam mendukung datangnya investasi dan menuntaskan masalah investasi yang mangkrak. Baca Juga: Enam tahun mangkrak, BKPM: Investasi Malindo Feedmill Rp 1,1 triliun bisa dilanjutkan