Jakarta. Pelaksanaan 30 proyek prioritas yang ingin digeber pemerintah masih tersandung masalah. Salah satu masalah terjadi pada pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang. Wahyu Utomo, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur Wilayah Kementeriaan Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, proyek tersebut saat ini masih terkendala oleh pemberian hak guna bangunan. Hak tersebut, khususnya untuk tanah cadangan umum nasional (TCUN). "17 hektare atau berapa yang belum keluar," katanya kepada KONTAN Senin (2/5). Ada juga kendala kesepakatan kurs jual beli harga listrik antara PLN dengan investor. Dalam perjanjian yang dibuat, jual beli rencananya akan menggunakan kurs dolar AS. "PLN dapatnya rupiah dan tentu akan berisiko nantinya, apalagi ada kewajiban transaksi pakai rupiah dari BI, tapi ini udah selesai akhirnya dolar," katanya.
Masalah masih hambat proyek prioritas
Jakarta. Pelaksanaan 30 proyek prioritas yang ingin digeber pemerintah masih tersandung masalah. Salah satu masalah terjadi pada pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang. Wahyu Utomo, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur Wilayah Kementeriaan Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, proyek tersebut saat ini masih terkendala oleh pemberian hak guna bangunan. Hak tersebut, khususnya untuk tanah cadangan umum nasional (TCUN). "17 hektare atau berapa yang belum keluar," katanya kepada KONTAN Senin (2/5). Ada juga kendala kesepakatan kurs jual beli harga listrik antara PLN dengan investor. Dalam perjanjian yang dibuat, jual beli rencananya akan menggunakan kurs dolar AS. "PLN dapatnya rupiah dan tentu akan berisiko nantinya, apalagi ada kewajiban transaksi pakai rupiah dari BI, tapi ini udah selesai akhirnya dolar," katanya.