KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keluarga Mahasiswa Magister Ilmu Hukum (KMMIH) Universitas Gadjah Mada (UGM) Kampus Jakarta menggelar acara penyuluhan hukum dan bakti sosial di Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur. Acara yang berlangsung di Aula Kecamatan Jatinegara, pada Kamis (27/9) lalu, diikuti oleh ratusan warga yang bermukim di delapan kelurahan di wilayah Kecamatan Jatinegara. Di kegiatan sosial ini, KMMIH UGM Jakarta bekerjasama dengan Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) UGM Jakarta dan Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur. Dalam sesi penyuluhan hukum, UGM menyiapkan dan mendatangkan empat ahli hukum. Keempat ahli hukum tersebut adalah Ahli Hukum Agraria Rafael Edi Bosko, Ahli Hukum Islam Yulkarnain Harahap, Ahli Hukum Lingkungan I Gusti Agung Made Wardhana dan Ahli Hukum Pidana Sigid Riyanto. Penyuluhan hukum dipandu oleh moderator Syamsul Huda Yudha, yang merupakan Sekretaris Jenderal KMMIH UGM Jakarta.
Masalah pertanahan mencuat dalam penyuluhan hukum UGM Kampus Jakarta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keluarga Mahasiswa Magister Ilmu Hukum (KMMIH) Universitas Gadjah Mada (UGM) Kampus Jakarta menggelar acara penyuluhan hukum dan bakti sosial di Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur. Acara yang berlangsung di Aula Kecamatan Jatinegara, pada Kamis (27/9) lalu, diikuti oleh ratusan warga yang bermukim di delapan kelurahan di wilayah Kecamatan Jatinegara. Di kegiatan sosial ini, KMMIH UGM Jakarta bekerjasama dengan Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) UGM Jakarta dan Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur. Dalam sesi penyuluhan hukum, UGM menyiapkan dan mendatangkan empat ahli hukum. Keempat ahli hukum tersebut adalah Ahli Hukum Agraria Rafael Edi Bosko, Ahli Hukum Islam Yulkarnain Harahap, Ahli Hukum Lingkungan I Gusti Agung Made Wardhana dan Ahli Hukum Pidana Sigid Riyanto. Penyuluhan hukum dipandu oleh moderator Syamsul Huda Yudha, yang merupakan Sekretaris Jenderal KMMIH UGM Jakarta.