JAKARTA. Lagi, perusahaan sekuritas tersandung masalah gara-gara melakukan transaksi repurchase agreement alias repo saham. Kali ini, kasus repo tersebut singgah di Sinarmas Sekuritas. Masalah ini melibatkan dana nasabah Sinarmas yang ada di Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), atau lebih ngetop dengan sebutan discretionary fund. Menurut sumber KONTAN, kasus ini bermula ketika Sinarmas melakukan transaksi repo saham dengan nasabahnya yang lain. Nasabah tersebut merepokan sekitar 20 saham dengan jaminan senilai Rp 4,7 triliun. Nah, Sinarmas membayar repo tersebut menggunakan dana nasabah yang disimpan di KPD tadi. Masalah timbul ketika nilai saham yang menjadi jaminan repo anjlok. "Nilai jaminannya berdasarkan harga saat ini sudah tinggal Rp 2,5 triliun," beber si sumber.
Masalah Repo Kini Singgah di Sinarmas Sekuritas
JAKARTA. Lagi, perusahaan sekuritas tersandung masalah gara-gara melakukan transaksi repurchase agreement alias repo saham. Kali ini, kasus repo tersebut singgah di Sinarmas Sekuritas. Masalah ini melibatkan dana nasabah Sinarmas yang ada di Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), atau lebih ngetop dengan sebutan discretionary fund. Menurut sumber KONTAN, kasus ini bermula ketika Sinarmas melakukan transaksi repo saham dengan nasabahnya yang lain. Nasabah tersebut merepokan sekitar 20 saham dengan jaminan senilai Rp 4,7 triliun. Nah, Sinarmas membayar repo tersebut menggunakan dana nasabah yang disimpan di KPD tadi. Masalah timbul ketika nilai saham yang menjadi jaminan repo anjlok. "Nilai jaminannya berdasarkan harga saat ini sudah tinggal Rp 2,5 triliun," beber si sumber.