KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam penandatanganan Head of Agreement (HoA) Blok Masela antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Inpex Corporation disepakati pengadopsian skema cost recovery Blok Masela hingga 2055 mendatang. Hal ini disampaikan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto ketika ditemui di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Iya," jawab Dwi singkat menanggapi pertanyaan media seputar skema cost recovery Blok Masela, Rabu (19/6). Selain itu Dwi menambahkan dalam PoD nanti Inpex dapat mengajukan 7 tahun perpanjangan saat kontrak habis pada 2028 mendatang. 7 tahun ini merupakan kompensasi perubahan skema offshore ke onshore. Atau nantinya Inpex dapat mengajukan langsung 27 tahun. "7 tahun plus perpanjangan menjadi 27 tahun dalam amandemen Production Sharing Cost," jelas Dwi.
Masela akan adopsi skema cost recovery hingga 2055 mendatang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam penandatanganan Head of Agreement (HoA) Blok Masela antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Inpex Corporation disepakati pengadopsian skema cost recovery Blok Masela hingga 2055 mendatang. Hal ini disampaikan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto ketika ditemui di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Iya," jawab Dwi singkat menanggapi pertanyaan media seputar skema cost recovery Blok Masela, Rabu (19/6). Selain itu Dwi menambahkan dalam PoD nanti Inpex dapat mengajukan 7 tahun perpanjangan saat kontrak habis pada 2028 mendatang. 7 tahun ini merupakan kompensasi perubahan skema offshore ke onshore. Atau nantinya Inpex dapat mengajukan langsung 27 tahun. "7 tahun plus perpanjangan menjadi 27 tahun dalam amandemen Production Sharing Cost," jelas Dwi.