JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan tak akan merevisi proposal Inpex Masela Ltd soal proyek pengolahan LNG terapung atau Floating LNG yang sudah direkomendasikan ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). SKK Migas hanya akan patuh terhadap keputusan Menteri ESDM soal proyek Lapangan Abadi itu. Dalam proposal Inpex yang direkomendasikan itu, SKK Migas menilai penggunaan FLNG dalam proyek Lapangan Abadi, Blok Masela masih lebih murah dibandingkan dengan menggunakan pipa gas ke Pulau Aru. Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli, Senin (21/9) meminta SKK Migas dan Kementerian ESDM mengkaji ulang proyek FLNG untuk kemudian diubah menjadi pipa gas ke Pulau Aru. Mendengar adanya pengubahan itu, informasi yang diperoleh KONTAN, Inpex mempertanyakan masalah itu ke SKK Migas. Sontak, SKK Migas pada Selasa (22/9) Pukul 12.00 WIB langsung mengadakan konfrensi pers di City Plaza Lantai 9, Jakarta Selatan menerangkan keputusan merekomendasikan FLNG.
Masela ditangan Menteri ESDM, bukan Rizal Ramli
JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan tak akan merevisi proposal Inpex Masela Ltd soal proyek pengolahan LNG terapung atau Floating LNG yang sudah direkomendasikan ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). SKK Migas hanya akan patuh terhadap keputusan Menteri ESDM soal proyek Lapangan Abadi itu. Dalam proposal Inpex yang direkomendasikan itu, SKK Migas menilai penggunaan FLNG dalam proyek Lapangan Abadi, Blok Masela masih lebih murah dibandingkan dengan menggunakan pipa gas ke Pulau Aru. Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli, Senin (21/9) meminta SKK Migas dan Kementerian ESDM mengkaji ulang proyek FLNG untuk kemudian diubah menjadi pipa gas ke Pulau Aru. Mendengar adanya pengubahan itu, informasi yang diperoleh KONTAN, Inpex mempertanyakan masalah itu ke SKK Migas. Sontak, SKK Migas pada Selasa (22/9) Pukul 12.00 WIB langsung mengadakan konfrensi pers di City Plaza Lantai 9, Jakarta Selatan menerangkan keputusan merekomendasikan FLNG.