Masih abu-abu, pamor bitcoin di Indonesia naik



JAKARTA. Meski masih menjadi kontroversi, pengguna bitcoin terus meningkat di Indonesia. Bitcoin.co.id, situs jual-beli mata uang bitcoin, mengajak para blogger dan pemasar internet ikut mempopulerkan Bitcoin Marketplace.

Bitcoin Marketplace adalah sarana bagi pengguna bitcoin untuk bertransaksi berdasarkan harga yang terbentuk dari pasokan dan permintaan. "Dengan peluncuran Bitcoin Marketplace, kami yakin volume transaksi di Indonesia akan mencapai minimal 100 BTC per hari," tutur Oscar Darmawan, CEO Bitcoin Indonesia, Sabtu (15/2).

Tapi, dia tak bisa menyebutkan jumlah pengguna bitcoin saat ini di Indonesia. Yang pasti, sebelum peluncuran Bitcoin Marketplace, rata-rata transaksi bitcoin di Indonesia mencapai 10 BTC-20 BTC per hari.


Oscar menegaskan, bitcoin bukanlah mata uang, melainkan komoditas yang peredarannya mirip emas. Jika awalnya emas ditransaksikan dengan satuan kilogram, kini diperjualbelikan dalam satuan gram. Itulah yang terjadi pada bitcoin. "Karena jumlahnya terbatas, penggunaannya pun terbatas. Awalnya bisa sampai 1 BTC per pengguna, sekarang sudah turun menjadi 0,01 BTC, bahkan bisa 0,000 sekian BTC," imbuhnya.

Dari sisi harga, bitcoin tergantung mekanisme pasar. Bitcoin pernah menyentuh Rp 11 juta per 1 BTC dan sekarang mulai turun menjadi Rp 7 juta - Rp 8 juta per 1 BTC.

Oscar berpendapat, penggunaan bitcoin belum memerlukan aturan dari pemerintah. Apalagi, di Indonesia transaksi bitcoin masih 0,01% dari total transaksi global. "Belum perlu ada regulasi dan tidak bisa juga regulasi apapun melarang peredaran bitcoin," tegas dia.

Bahkan, Oscar bercita-cita, pengguna bitcoin menyumbang pendapatan negara lewat pajak. Di Singapura, pemerintah setempat telah menerapkan pajak 3% dari biaya transaksi. Oscar berencana bertemu regulator pajak di Indonesia, agar bitcoin berguna bagi pemasukan pendapatan negara.

Sebelumnya, seperti diberitakan KONTAN, Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas menyatakan, penggunaan bitcoin melanggar sejumlah undang-undang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sandy Baskoro