KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat baru 578 perusahaan tercatat yang menyampaikan laporan keuangan semester I-2019 tepat waktu. Hingga saat ini, total perusahaan tercatat di BEI adalah 737 perusahaan. Ini artinya baru 78,4% dari total emiten yang melaporkan keuangan semester I-2019 tepat waktu. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI Adi Pratomo Aryanto menjelaskan, masih ada 107 perusahaan yang belum melaporkan kinerja keuangan. Sejatinya beberapa perusahaan tercatat di BEI memang memiliki alasan khusus belum merilis laporan keuangan. Seperti akan adanya aksi korporasi sehingga membutuhkan penelaahan terbatas dan audit akuntan publik. "34 perusahaan tercatat akan menyampaikan laporan keuangan tengah tahun berakhir 30 Juni ditelaah terbatas akuntan publik dan 40 emiten akan menyampaikan laporan keuangan diaudit akuntan publik," terang dia, dalam kerterbukaan informasi di BEI, Kamis (8/8). Namun bagi yang tidak memberi alasan maka, BEI memberi sanksi. "Ada 31 perusahaan tercatat belum menyampaikan laporan keuangan dikenakan peringatan tertulis I," ujar dia. Diantaranya adalah, AISA, BORN, BTEL, CPRI, ELTY, GOLL, KBRI, MABA, MDIA, MEDC, VIVA, JIHD, TMPI, TELE, FIRE, SAFE, SUGI, JSKY, TRIO, GLOB, PLIN, IATA, APOL, HDTX, NIPS, CKRA, TRIL, GREN, DPUM dan PRIM.
Masih ada 107 emiten belum menyampaikan laporan keuangan semester I-2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat baru 578 perusahaan tercatat yang menyampaikan laporan keuangan semester I-2019 tepat waktu. Hingga saat ini, total perusahaan tercatat di BEI adalah 737 perusahaan. Ini artinya baru 78,4% dari total emiten yang melaporkan keuangan semester I-2019 tepat waktu. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI Adi Pratomo Aryanto menjelaskan, masih ada 107 perusahaan yang belum melaporkan kinerja keuangan. Sejatinya beberapa perusahaan tercatat di BEI memang memiliki alasan khusus belum merilis laporan keuangan. Seperti akan adanya aksi korporasi sehingga membutuhkan penelaahan terbatas dan audit akuntan publik. "34 perusahaan tercatat akan menyampaikan laporan keuangan tengah tahun berakhir 30 Juni ditelaah terbatas akuntan publik dan 40 emiten akan menyampaikan laporan keuangan diaudit akuntan publik," terang dia, dalam kerterbukaan informasi di BEI, Kamis (8/8). Namun bagi yang tidak memberi alasan maka, BEI memberi sanksi. "Ada 31 perusahaan tercatat belum menyampaikan laporan keuangan dikenakan peringatan tertulis I," ujar dia. Diantaranya adalah, AISA, BORN, BTEL, CPRI, ELTY, GOLL, KBRI, MABA, MDIA, MEDC, VIVA, JIHD, TMPI, TELE, FIRE, SAFE, SUGI, JSKY, TRIO, GLOB, PLIN, IATA, APOL, HDTX, NIPS, CKRA, TRIL, GREN, DPUM dan PRIM.
TAG: