Masih ada 25 perusahaan dalam pipeline IPO BEI, ini rinciannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasar modal tanah air bakal semakin semarak tahun ini. Pasalnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) masih memiliki 25 perusahaan yang masuk dalam pipeline pencatatan saham yang saat ini masih menjalani proses evaluasi BEI.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna menyampaikan, sesuai dengan klasifikasi aset perusahaan dalam pipeline merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017, sebanyak empat perusahaan merupakan perusahaan dengan aset skala kecil (aset di bawah Rp 50 miliar).

Kemudian, sebanyak 12 perusahaan aset skala menengah (jumlah aset antara Rp 50 miliar sampai Rp 250 miliar), dan  sembilan perusahaan memiliki aset skala besar (aset di atas Rp 250 miliar).


Baca Juga: Mengekor bursa Asia, IHSG turun 0,55% di awal perdagangan Rabu (19/5)

Sementara jika  berdasarkan rincian sektornya, sebanyak dua perusahaan berasal dari sektor basic materials, lima perusahaan dari sektor industrials, satu perusahaan dari sektor transportation & logistics, tiga perusahaan dari sektor consumer non-cyclicals, dan lima perusahaan dari sektor consumer cyclicals.

Kemudian, sebanyak dua perusahaan dari sektor properties & real estate, dua perusahaan dari sektor technology, satu perusahaan dari sektor healthcare, tiga perusahaan dari sektor energy, dan  satu perusahaan dari sektor financials.

“Terkait dengan nama calon perusahaan tercatat, Bursa belum dapat menyampaikan sampai dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan persetujuan atas penerbitan prospektus awal kepada publik, sebagaimana diatur di Peraturan OJK Nomor IX.A.2,” terang Nyoman, Selasa (18/5).

Mengutip laman resmi BEI, sepanjang tahun ini sudah terdapat 15 perusahaan tercatat baru yang melantai di bursa. Terakhir, PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) yang melantai pada 5 Mei 2021 dan tercatat di papan akselerasi.  

Selanjutnya: Bumi Resources (BUMI) manfaatkan momentum kenaikan harga batubara global

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi