Masih ada 40 perusahaan yang antre untuk melakukan rights issue



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 yang belum usai tak menghentikan niat perusahaan mencari pendanaan melalui pasar modal. Selain initial public offering (IPO) dan penerbitan surat utang, Bursa Efek Indonesia (BEI) masih mengantongi rencana rights issue puluhan perusahaan.

Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, sampai dengan tanggal 4 Oktober 2021, terdapat 40 perusahaan tercatat yang berada di pipeline rights issue BEI. Perkiraan total dana yang akan diperoleh melalui rights issue ini adalah sebesar Rp 18,91 triliun.

Menurut Nyoman, dari 40 perusahaan tercatat yang ada pipeline tersebut, terdapat 9 perusahaan yang nilai rights issue-nya lebih dari Rp 1 trilliun.


"Secara rinci, sebanyak 6 perusahaan dari sektor keuangan dan 3 sisanya masing-masing dari sektor kesehatan, infrastruktur, dan barang baku," ungkap Nyoman kepada sejumlah wartawan melalui pesan singkat, Selasa (5/10).

Baca Juga: Dikabarkan akan tambah modal, saham Matahari Putra Prima (MPPA) justru turun

Sementara itu, jumlah perusahaan yang akan melaksanakan rights issue dengan nilai di bawah Rp 1 triliun mencapai 31 perusahaan. Emiten-emiten ini tersebar di berbagai sektor.

Yang paling banyak berasal dari sektor keuangan, yakni 9 perusahaan. Kemudian, sebanyak 12 perusahaan (masing-masing 4 perusahaan) berasal dari sektor barang baku, barang konsumen primer, barang konsumen non-primer, dan sektor energi.

Selanjutnya, sebanyak 2 perusahaan tergolong dalam sektor properti dan real estate. Sementara sisa 4 perusahaan (masing-masing 1 perusahaan) berasal dari sektor kesehatan, perindustrian, teknologi, serta transportasi dan logistik.

Asal tahu saja, BEI belum lama ini memecahkan rekor nilai rights issue tertinggi sepanjang sejarah bursa domestik. Hal ini seiring dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang melaksanakan rights issue jumbo dengan nilai mencapai Rp 95,9 triliun.

Selanjutnya: GoTo menjadi standby buyer rights issue Matahari Putra Prima (MPPA)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi