KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 yang belum usai tak menghentikan niat perusahaan mencari pendanaan melalui pasar modal. Selain initial public offering (IPO) dan penerbitan surat utang, Bursa Efek Indonesia (BEI) masih mengantongi rencana rights issue puluhan perusahaan. Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, sampai dengan tanggal 4 Oktober 2021, terdapat 40 perusahaan tercatat yang berada di pipeline rights issue BEI. Perkiraan total dana yang akan diperoleh melalui rights issue ini adalah sebesar Rp 18,91 triliun. Menurut Nyoman, dari 40 perusahaan tercatat yang ada pipeline tersebut, terdapat 9 perusahaan yang nilai rights issue-nya lebih dari Rp 1 trilliun.
"Secara rinci, sebanyak 6 perusahaan dari sektor keuangan dan 3 sisanya masing-masing dari sektor kesehatan, infrastruktur, dan barang baku," ungkap Nyoman kepada sejumlah wartawan melalui pesan singkat, Selasa (5/10). Baca Juga: Dikabarkan akan tambah modal, saham Matahari Putra Prima (MPPA) justru turun Sementara itu, jumlah perusahaan yang akan melaksanakan rights issue dengan nilai di bawah Rp 1 triliun mencapai 31 perusahaan. Emiten-emiten ini tersebar di berbagai sektor.