JAKARTA. Jumlah Rumah Sakit (RS) yang belum mengikuti Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS) Kesehatan ternyata masih banyak. Berdasarkan data Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) setidaknya masih ada sekitar 789 Rumah Sakit yang belum mengikuti BPJS kesehatan. Chazali Situmorang, Ketua DJSN mengatakan, dari total jumlah Rumah Sakit sebanyak 2.410 yang teregistrasi, sebanyak 1.621 Rumah Sakit yang telah bergabung dengan BPJS kesehatan. "Yang belum masuk BPJS itu semuanya Rumah Sakit swasta," kata Chazali, Rabu (25/3). Untuk Rumah Sakit yang telah tergabung dalam BPJS kesehatan tersebut terdiri dari Rumah Sakit pemerintah, TNI, Polri serta Pemda. Sementara untuk Rumah Sakit swasta yang ikut bergabung dalam BPJS kesehatan ini utamanya adalah yang dimiliki oleh yayasan sosial. Menaggapi masih banyaknya Rumah Sakit yang belum tergabung dalam BPJS kesehatan tersebut, Irgan Chairul Mahfiz, Wakil Ketua Komisi IX DPR sangat menyayangkannya. Bahkan, bagi Rumah Sakit yang membelot tersebut disarankan untuk segera dibuat Panitia Kerja (Panja) khusus membahas hal tersebut. Irgan bilang, pemerintah harus tegas dalam menghadapi Rumah Sakit yang tidak mau bergabung dengan BPJS kesehatan tersebut. "Harus di Panja-kan, pemerintah harus tegas," kata Irgan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Masih ada 789 RS belum gabung BPJS kesehatan
JAKARTA. Jumlah Rumah Sakit (RS) yang belum mengikuti Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS) Kesehatan ternyata masih banyak. Berdasarkan data Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) setidaknya masih ada sekitar 789 Rumah Sakit yang belum mengikuti BPJS kesehatan. Chazali Situmorang, Ketua DJSN mengatakan, dari total jumlah Rumah Sakit sebanyak 2.410 yang teregistrasi, sebanyak 1.621 Rumah Sakit yang telah bergabung dengan BPJS kesehatan. "Yang belum masuk BPJS itu semuanya Rumah Sakit swasta," kata Chazali, Rabu (25/3). Untuk Rumah Sakit yang telah tergabung dalam BPJS kesehatan tersebut terdiri dari Rumah Sakit pemerintah, TNI, Polri serta Pemda. Sementara untuk Rumah Sakit swasta yang ikut bergabung dalam BPJS kesehatan ini utamanya adalah yang dimiliki oleh yayasan sosial. Menaggapi masih banyaknya Rumah Sakit yang belum tergabung dalam BPJS kesehatan tersebut, Irgan Chairul Mahfiz, Wakil Ketua Komisi IX DPR sangat menyayangkannya. Bahkan, bagi Rumah Sakit yang membelot tersebut disarankan untuk segera dibuat Panitia Kerja (Panja) khusus membahas hal tersebut. Irgan bilang, pemerintah harus tegas dalam menghadapi Rumah Sakit yang tidak mau bergabung dengan BPJS kesehatan tersebut. "Harus di Panja-kan, pemerintah harus tegas," kata Irgan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News