KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal memberi tanda silang merah pada bus yang tak layak jalan atau tak lolos uji kelaikan (ramp check) pada momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani menjelaskan pada saat melakukan uji kelaikan, pihaknya masih menemukan sejumlah perusahaan oto (PO) bus yang tak layak beroperasi. Untuk itu, pihaknya memasang stiker merah sebagai tanda bus tak layak jalan. “(Bus tak layak jalan diberi) stiker merah, tanda coret tanda silang merah,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenhub, Kamis (12/12).
Masih Ada Bus yang Tak Layak Jalan Jelang Libur Nataru, Kemenhub Lakukan Hal Ini
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal memberi tanda silang merah pada bus yang tak layak jalan atau tak lolos uji kelaikan (ramp check) pada momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani menjelaskan pada saat melakukan uji kelaikan, pihaknya masih menemukan sejumlah perusahaan oto (PO) bus yang tak layak beroperasi. Untuk itu, pihaknya memasang stiker merah sebagai tanda bus tak layak jalan. “(Bus tak layak jalan diberi) stiker merah, tanda coret tanda silang merah,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenhub, Kamis (12/12).