KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan masih ada empat dari 30 provinsi yang belum membentuk satuan tugas (satgas) kemudahan berusaha. Ketua Harian Satgas Nasional Edi Putra Irawady mengatakan keempat provinsi itu adalah Provinsi Kalimantan Tengah, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. Pihaknya juga mengatakan, kendala dari empat provinsi tersebut belum membentuk satgas itu lantaran urusan Pilkada, sehingga hal tersebut dikesampingkan. Kemudian juga, ketidakpahaman dan ketidaksiapan dari provinsi-provinsi tersebut soal konsep kemudahan berusaha itu sendiri.
Masih ada empat provinsi yang belum bentuk satgas kemudahan berusaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan masih ada empat dari 30 provinsi yang belum membentuk satuan tugas (satgas) kemudahan berusaha. Ketua Harian Satgas Nasional Edi Putra Irawady mengatakan keempat provinsi itu adalah Provinsi Kalimantan Tengah, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. Pihaknya juga mengatakan, kendala dari empat provinsi tersebut belum membentuk satgas itu lantaran urusan Pilkada, sehingga hal tersebut dikesampingkan. Kemudian juga, ketidakpahaman dan ketidaksiapan dari provinsi-provinsi tersebut soal konsep kemudahan berusaha itu sendiri.