Masih ada keluhan kenaikan tarif listrik hingga puluhan persen, ini jawaban PLN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lonjakan tagihan listrik masih menjadi sorotan pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero). Sejumlah pelanggan pun menyampaikan keluhan di lini masa atas lonjakan tagihan di rekening bulan Juli 2020.

Manajemen PLN pun buka suara. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril masih meyakini, lonjakan tagihan tak lepas dari pemakaian listrik rumah tangga yang masih tinggi. Meski Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah dilonggarkan dan memasuki masa new normal, katanya, tapi sejumlah perusahaan masih memberlakukan Work From Home (WFH).

Baca Juga: Berseteru, Surya Energi Raya (SEER) tuntut pengembalian investasi Blok Cepu


Dengan begitu, pemakaian listrik sebagian pelanggan pun cenderung menanjak atau masih tinggi seperti di bulan-bulan sebelumnya. "Masih PSBB kan, pemakaian masih sama seperti bulan sebelumnya. Betul (konsumsi listrik rumah tangga masih besar) tapi tidak setinggi pada rekening bulan Juni," ungkapnya kepada Kontan.co.id, Jum'at (3/7).

Bob juga memastikan keakuratan pemakaian listrik yang ditagihkan. Sebab, PLN sudah tidak menggunakan penghitungan rata-rata tiga bulan, melainkan telah membaca kWh meter yang memotret kondisi riil konsumsi listrik pelanggan. "Betul, kita membaca semua pelanggan pada pemakaian Juni, rekening Juli," sambung Bob.

Di sisi lain, tak sedikit yang mengira bahwa lonjakan rekening listrik di bulan ini dikarenakan adanya cicilan atas kenaikan tagihan di bulan-bulan sebelumnya. Namun menurut Bob, hal itu harus diteliti kembali.

Sebab, penambahan yang disebabkan dari cicilan akan terpantau dan bisa dihitung, karena besarannya sudah disampaikan kepada pelanggan. "Kalau cicilan kan tambahan. Digabungkan dengan pemakaian bulan berjalan. Waktu penyelesaian disampaikan berapa cicilannya, tinggal dikurangi saja," jelas Bob.

Baca Juga: Masih tertekan Covid-19, harga batubara acuan (HBA) Juli turun jadi US$ 52,16 per ton

Jika masih memiliki keluhan, imbuhnya, pelanggan bisa melaporkan atau memverifikasi keluhannya itu ke kanal-kanal pengaduan yang disiapkan oleh PLN. "Ke call center 123, atau kantor PLN setempat. Atau melalui medsos resmi PLN 123," tutur Bob.

Editor: Tendi Mahadi