KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang walk out saat pengambilan keputusan Undang-Undang (UU) MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan tersebut dinilai sesuai dengan pasal yang ditolak saat revisi UU MD3. Apreasiasi juga disampaikan Nasdem pada masyarakat yang mengajukam Judicial Review. "Kami memberikan apresiasi pada masyarakat yang melakukan judicial review terhadap pasal-pasal tersebut," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Johnny G Plate kepada Kontan.co.id, Minggu (1/7).
Masih ada pasal bermasalah UU MD3, putusan MK diapresiasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang walk out saat pengambilan keputusan Undang-Undang (UU) MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan tersebut dinilai sesuai dengan pasal yang ditolak saat revisi UU MD3. Apreasiasi juga disampaikan Nasdem pada masyarakat yang mengajukam Judicial Review. "Kami memberikan apresiasi pada masyarakat yang melakukan judicial review terhadap pasal-pasal tersebut," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Johnny G Plate kepada Kontan.co.id, Minggu (1/7).