JAKARTA. Batas pengajuan penjaminan dana haji ke Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) memasuki masa akhir.LPS hanya memberikan waktu hingga akhir akhir pekan ini bagi bank pengelola dana haji memperoleh stempel dijamin LPS. Kalau tidak, 10 bank yang belum memenuhi syarat tak mendapat penjaminan dana haji. Ada 28 bank pengelola dana haji yang mengajukan surat keterangan mengikuti program penjaminan LPS. Sembilan bank merupakan bank yang baru mengajukan diri sebagai pengelolaan dana haji. Dan 19 bank merupakan bank yang sebelumnya sudah menjadi pengelola dana haji. Tindomora Siregar, Direktur Grup Penjaminan LPS, mengatakan LPS telah memberikan surat persetujuan kepada tiga bank, Rabu (2/10). Sehari sebelumnya, LPS juga telah memberikan persetujuan penjaminan ke satu bank.
Masih ada sepuluh bank belum memenuhi syarat
JAKARTA. Batas pengajuan penjaminan dana haji ke Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) memasuki masa akhir.LPS hanya memberikan waktu hingga akhir akhir pekan ini bagi bank pengelola dana haji memperoleh stempel dijamin LPS. Kalau tidak, 10 bank yang belum memenuhi syarat tak mendapat penjaminan dana haji. Ada 28 bank pengelola dana haji yang mengajukan surat keterangan mengikuti program penjaminan LPS. Sembilan bank merupakan bank yang baru mengajukan diri sebagai pengelolaan dana haji. Dan 19 bank merupakan bank yang sebelumnya sudah menjadi pengelola dana haji. Tindomora Siregar, Direktur Grup Penjaminan LPS, mengatakan LPS telah memberikan surat persetujuan kepada tiga bank, Rabu (2/10). Sehari sebelumnya, LPS juga telah memberikan persetujuan penjaminan ke satu bank.