KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masih terjadi perbedaan pendapat perihal definisi gambut. Baik definisi pemerintah atau pun dari akademisi. "Definisi lahan gambut dalam Peraturan Pemerintah (PP) dengan definisi ilmiah berbeda," ujar Guru Besar Ilmu Tanah Institut Pertanian Bogor (IPB), Basuki Sumawinata, Rabu (13/12). Basuki bilang definisi gambut menurut ahli tanah merupakan lahan dengan kedalaman 80 centimeter (cm) terdapat bahan organik tanah setebal 40 cm. Sementara definisi pemerintah ketebalan 50 cm dari permukaan tanah yang terdapat bahan organik barulah disebut gambut.
Masih ada silang pendapat definisi gambut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masih terjadi perbedaan pendapat perihal definisi gambut. Baik definisi pemerintah atau pun dari akademisi. "Definisi lahan gambut dalam Peraturan Pemerintah (PP) dengan definisi ilmiah berbeda," ujar Guru Besar Ilmu Tanah Institut Pertanian Bogor (IPB), Basuki Sumawinata, Rabu (13/12). Basuki bilang definisi gambut menurut ahli tanah merupakan lahan dengan kedalaman 80 centimeter (cm) terdapat bahan organik tanah setebal 40 cm. Sementara definisi pemerintah ketebalan 50 cm dari permukaan tanah yang terdapat bahan organik barulah disebut gambut.