JAKARTA. Pansus Hak Angket kasus Bank Century masih belum bisa merumuskan kesimpulan akhir yang akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR. Karena itu, malam ini tim kecil yang terdiri dari sembilan orang anggota pansus harus duduk satu meja lagi di Hotel Sultan, Jakarta Pusat. Ketua Pansus Idrus Marham mengatakan bahwa perdebatan yang paling signifikan adalah tema soal kebijakan pemberian dana talangan (bailout) Rp 6,76 triliun. Kalau memang tidak ada kesepakatan, nantinya kesimpulan yang diberikan ke Rapat Paripurna bisa lebih dari satu. "Yang pasti tidak boleh mengubah pandangan fraksi-fraksi," ujar Idrus seusai Rapat Pansus, Kamis (25/2). Walaupun masih belum satu suara soal kesimpulan, Pansus sendiri sudah melaporkan kerja Pansus ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada hari ini. Dalam rapat Bamus inilah yang akan mengagendakan pembahasan kesimpulan Pansus ke Rapat Paripurna pada tanggal 2 Maret nanti. Sebelumnya fraksi-fraksi sudah memberikan pandangan akhirnya dalam kasus Bank Century. Dalam pandangannya fraksi-fraksi ini hanya sepakat untuk menyatakan bahwa dalam proses merger dan akusisi Bank Century ada unsur melanggar hukum sedangkan soal kebijakan penyelamatkan Bank Century berbeda. Hanya dua fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Demokrat saja yang menyatakan kalau kebijakan pemberian dana talangan ini sudah tepat. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Masih Alot, Pansus Century Gelar Rapat Lagi Bahas Kesimpulan
JAKARTA. Pansus Hak Angket kasus Bank Century masih belum bisa merumuskan kesimpulan akhir yang akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR. Karena itu, malam ini tim kecil yang terdiri dari sembilan orang anggota pansus harus duduk satu meja lagi di Hotel Sultan, Jakarta Pusat. Ketua Pansus Idrus Marham mengatakan bahwa perdebatan yang paling signifikan adalah tema soal kebijakan pemberian dana talangan (bailout) Rp 6,76 triliun. Kalau memang tidak ada kesepakatan, nantinya kesimpulan yang diberikan ke Rapat Paripurna bisa lebih dari satu. "Yang pasti tidak boleh mengubah pandangan fraksi-fraksi," ujar Idrus seusai Rapat Pansus, Kamis (25/2). Walaupun masih belum satu suara soal kesimpulan, Pansus sendiri sudah melaporkan kerja Pansus ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada hari ini. Dalam rapat Bamus inilah yang akan mengagendakan pembahasan kesimpulan Pansus ke Rapat Paripurna pada tanggal 2 Maret nanti. Sebelumnya fraksi-fraksi sudah memberikan pandangan akhirnya dalam kasus Bank Century. Dalam pandangannya fraksi-fraksi ini hanya sepakat untuk menyatakan bahwa dalam proses merger dan akusisi Bank Century ada unsur melanggar hukum sedangkan soal kebijakan penyelamatkan Bank Century berbeda. Hanya dua fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Demokrat saja yang menyatakan kalau kebijakan pemberian dana talangan ini sudah tepat. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News