JAKARTA. Laju pertumbuhan penambahan modal di industri multifinance tergolong tinggi. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mencatat, modal industri pembiayaan per Oktober 2011 mencapai Rp 25,02 triliun, dengan modal disetor Rp 23,11 triliun. Angka itu tumbuh 13,4% dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp 22,07 triliun. Kendati demikian, Bapepam-LK mencatat, masih ada beberapa perusahaan multifinance yang memiliki ekuitas kurang dari modal minimum sebesar Rp 100 miliar. Modal minimum perusahaan multifinance ini diatur dalam Peraturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 84/PMK/012/2006 tentang Perusahaan Pembiayaan. Sayang, Bapepam-LK enggan membeberkan jatidiri multifinance yang masih belum memenuhi modal minimum tersebut. Yang jelas, Bapepam-LK sebelumnya pernah menyebutkan, dari 192 multifinance, terdapat lima perusahaan yang memiliki rasio ekuitas tidak sesuai ketentuan.
Masih banyak multifinance kurang modal
JAKARTA. Laju pertumbuhan penambahan modal di industri multifinance tergolong tinggi. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mencatat, modal industri pembiayaan per Oktober 2011 mencapai Rp 25,02 triliun, dengan modal disetor Rp 23,11 triliun. Angka itu tumbuh 13,4% dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp 22,07 triliun. Kendati demikian, Bapepam-LK mencatat, masih ada beberapa perusahaan multifinance yang memiliki ekuitas kurang dari modal minimum sebesar Rp 100 miliar. Modal minimum perusahaan multifinance ini diatur dalam Peraturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 84/PMK/012/2006 tentang Perusahaan Pembiayaan. Sayang, Bapepam-LK enggan membeberkan jatidiri multifinance yang masih belum memenuhi modal minimum tersebut. Yang jelas, Bapepam-LK sebelumnya pernah menyebutkan, dari 192 multifinance, terdapat lima perusahaan yang memiliki rasio ekuitas tidak sesuai ketentuan.