KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperpanjang masa sosialisasi sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor pelat ganjil-genap sampai Jumat (7/8) besok. Dengan adanya perpanjangan itu, sanksi tilang bagi pelanggar ganjil-genap baru mulai diberlakukan pada Senin pekan depan. "Iya betul (sosialisasi) diperpanjang sampai tanggal 7 Agustus 2020," ujar Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, Kamis.
Masih banyak pelanggaran, sosialisasi ganjil genap diperpanjang sampai Jumat besok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperpanjang masa sosialisasi sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor pelat ganjil-genap sampai Jumat (7/8) besok. Dengan adanya perpanjangan itu, sanksi tilang bagi pelanggar ganjil-genap baru mulai diberlakukan pada Senin pekan depan. "Iya betul (sosialisasi) diperpanjang sampai tanggal 7 Agustus 2020," ujar Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, Kamis.