KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkebunan tidak berizin masih banyak di temukan di kawasan hutan Indonesia. Hal itu terlihat pada kawasan Taman Nasional (TN) Tessonilo, Riau. Perkebunan tidak berizin tersebut masuk ke dalam hutan ekosistem TN Tessonilo. "Ada 474 perusahaan kebun di Riau, 127 tidak berizin," ujar Profesor Kebijakan Hutan Institut Pertanian Bogor (IPB) Hariadi Kartodihardjo dalam konferensi pers revitalisasi ekosistem Tessonilo, Senin (5/3). Perambahan lahan tersebut digubakan sebagai lahan kelapa sawit. Hal itu melihat tingginya kebutuan pabrik pengolahan kelapa sawit.
Masih banyak perkebunan tak berizin di kawasan hutan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkebunan tidak berizin masih banyak di temukan di kawasan hutan Indonesia. Hal itu terlihat pada kawasan Taman Nasional (TN) Tessonilo, Riau. Perkebunan tidak berizin tersebut masuk ke dalam hutan ekosistem TN Tessonilo. "Ada 474 perusahaan kebun di Riau, 127 tidak berizin," ujar Profesor Kebijakan Hutan Institut Pertanian Bogor (IPB) Hariadi Kartodihardjo dalam konferensi pers revitalisasi ekosistem Tessonilo, Senin (5/3). Perambahan lahan tersebut digubakan sebagai lahan kelapa sawit. Hal itu melihat tingginya kebutuan pabrik pengolahan kelapa sawit.