KONTAN.CO.ID - Kehadiran lembaga penjamin polis dinilai makin mendesak. Di sisi lain, masih banyak pertanyaan yang menyelimuti pelaku industri terkait lembaga ini. Menurut Wakil Ketua Bidang Kerja Sama Antar Anggota dan Lembaga Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Sahata L Tobing, salah satu pertanyaan yang masih muncul adalah siapa yang dijamin lembaga ini. Apakah perusahaan asuransi atau nasabah. Terlebih beberapa produk asuransi juga melibatkan sejumlah pihak. Misalnya asuransi kredit yang melibatkan nasabah, bank, dan perusahaan asuransi sebagai penanggung. "Kalau untuk produk seperti itu nanti pihak mana yang akan dijamin?" kata Sahata akhir pekan lalu.
Masih banyak pertanyaan soal penjamin polis
KONTAN.CO.ID - Kehadiran lembaga penjamin polis dinilai makin mendesak. Di sisi lain, masih banyak pertanyaan yang menyelimuti pelaku industri terkait lembaga ini. Menurut Wakil Ketua Bidang Kerja Sama Antar Anggota dan Lembaga Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Sahata L Tobing, salah satu pertanyaan yang masih muncul adalah siapa yang dijamin lembaga ini. Apakah perusahaan asuransi atau nasabah. Terlebih beberapa produk asuransi juga melibatkan sejumlah pihak. Misalnya asuransi kredit yang melibatkan nasabah, bank, dan perusahaan asuransi sebagai penanggung. "Kalau untuk produk seperti itu nanti pihak mana yang akan dijamin?" kata Sahata akhir pekan lalu.