Masih banyak yang mengekspor lobster dan kepiting



JAKARTA. Larangan ekspor lobster, kepiting, dan rajungan dengan ukuran tertentu yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih saja dilanggar pelaku usaha perikanan. Hal itu terlihat dari banyaknya penggalan yang dilakukan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP di sejumlah bandara.

Menurut Sekretaris BKIPM Agus Priyono, berdasarkan catatan BKIPM tumpukan lobster, kepiting dan rajungan bertelur dalam keadaan hidup dan mati paling banyak ditemukan di Bandara Soekarno Hatta yaitu sekitar 13.636 ekor untuk yang hidup dan sekitar 6.736 kg untuk yang mati. Hal itu terjadi karena Bandara Soekarno-Hatta memiliki penerbangan yang sangat banyak ke berbagai negara.

"Kalau Bandara Juanda, Surabaya hanya ada untuk penerbangan Hong Kong, Taiwan, Malaysia. Di Soekarno-Hatta juga pasti dapat ruangan untuk berangkat,” ujar Agus, Rabu (4/2).


Selain itu, penolakan tiga komoditas yang hidup dan mati berdasarkan pintu pengeluaran masih terdapat di Bandara Juanda 3.800 ekor, Bandara Sepinggan Balikpapan 901 ekor, Bandara Haluoleo Kendari 135 ekor, Bandara Minangkabau 42 ekor, Bandara Sultan Thaha Jambi 40 ekor, Bandara Ngurah Rai 17 ekor, Bandara Adi Sucipto12 ekor, Bandara Syukuran Aminuddin 11 ekor. “Jadi, jumlah keseluruhannya yaitu 18.718 ekor yang hidup dan 6.772 kg yang mati”, imbuh Agus.

Dia menjelaskan, upaya pengawasan pada bandar udara dan lintas batas, membutuhkan energi dan waktu yang banyak. Sebab, di samping melihat, pihaknya juga menimbang berat lobster, kepiting, dan rajungan tersebut. Dalam hal ini BKIPM mengaku mengalami kesulitan karena yang ditimbang bukan satu atau dua  ekor saja melainkan 1 ton hingga 2 ton kepiting, lobster, dan rajungan.

“Ini sangat memberatkan bagi kami, karena di bandara itu kami juga menimbang satu per satu tiga komoditas tersebut,” jelas Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie