KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan instrumen transaksi lindung nilai (hedging) domestic on deliverable forward (DNDF) pada 1 November 2018 lalu. Karena masih baru, bank belum banyak yang memanfaatkan transaksi DNDF ini. Instrumen hedging BI ini diharapkan bisa menyediakan alternatif transaksi hedging nilai tukar bagi dunia usaha dan investor dalam rangka memitigasi risiko fluktuasi nilai tukar. Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, sebagai market maker bank akan terus melakukan sosialisasi ke nasabah eksportir dan importir. “Diharapkan nasabah bisa menggunakan instrumen hedging ini,” kata Tiko sapaan akrab Kartika, Jumat (16/11).
Masih baru, bank belum banyak manfaatkan transaksi DNDF
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan instrumen transaksi lindung nilai (hedging) domestic on deliverable forward (DNDF) pada 1 November 2018 lalu. Karena masih baru, bank belum banyak yang memanfaatkan transaksi DNDF ini. Instrumen hedging BI ini diharapkan bisa menyediakan alternatif transaksi hedging nilai tukar bagi dunia usaha dan investor dalam rangka memitigasi risiko fluktuasi nilai tukar. Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, sebagai market maker bank akan terus melakukan sosialisasi ke nasabah eksportir dan importir. “Diharapkan nasabah bisa menggunakan instrumen hedging ini,” kata Tiko sapaan akrab Kartika, Jumat (16/11).