Masih Berlangsung, Tugu Insurance Optimis Pemisahan Unit Usaha Syariah Tepat Waktu



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) menargetkan pemisahan unit usaha syariah yang sedang dilakukannya akan rampung sebelum tenggat waktu yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Presiden Direktur Tugu Insurance, Tatang Nurhidayat menjelaskan, kondisi Unit Usaha Syriah (UUS) menyampaikan telah memenuhi kewajiban dengan menyampaikan perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Usaha Syariah (RKPUS) kepada OJK pada Desember 2023 lalu.

"Kondisi Unit Usaha Syriah (UUS) Tugu Insurance saat ini masih dalam pertumbuhan yang positif, baik dari sisi kontribusi bruto, surplus dana tabarru, maupun laba perusahaan," ujar Tatang kepada Kontan.co.id, Selasa (23/7).


Baca Juga: Fundamental Tugu Insurance (TUGU) Dinilai Masih Solid

Adapun sesuai RKPUS yang diajukan, Tugu Insurance berkomitmen akan tetap melanjutkan usaha syariahnya dengan melakukan spin off sesuai dengan rencana yang dimiliki.

Meskipun tidak membeberkan datanya, Tatang mengatakan pada periode Juni 2024, premi asuransi Tugu Insurance untuk UUS mengalami peningkatan yang signifikan, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, telah terjadi peningkatan hampir 100%. 

"Tahun 2024 ini Tugu Insurance optimis bisnis UUS akan tumbuh dan selaras dengan apa yang telah ditargetkan oleh Perusahaan. Tentunya perusahaan tetap perlu mengoptimalkan potensi market serta menangkap peluang dengan baik," tuturnya.

Baca Juga: Begini Kata Sejumlah Pemain Soal Spin Off UUS

Dengan pencapaian tersebut, Tugu Insurance mengaku telah siap untuk memenuhi ketentuan ekuitas minimum untuk perusahaan asuransi syariah di tahun 2026 dan spin off UUS dapat direalisasikan sesuai dengan rencana perusahaan.

Asal tahu saja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan batas waktu pemisahan atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS) pada 31 Desember 2026. Adapun regulasinya telah tertuang pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2023 yang beleidnya terbit 11 Juli 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Putri Werdiningsih