KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) menargetkan pemisahan unit usaha syariah yang sedang dilakukannya akan rampung sebelum tenggat waktu yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Presiden Direktur Tugu Insurance, Tatang Nurhidayat menjelaskan, kondisi Unit Usaha Syriah (UUS) menyampaikan telah memenuhi kewajiban dengan menyampaikan perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Usaha Syariah (RKPUS) kepada OJK pada Desember 2023 lalu. "Kondisi Unit Usaha Syriah (UUS) Tugu Insurance saat ini masih dalam pertumbuhan yang positif, baik dari sisi kontribusi bruto, surplus dana tabarru, maupun laba perusahaan," ujar Tatang kepada Kontan.co.id, Selasa (23/7).
Baca Juga: Fundamental Tugu Insurance (TUGU) Dinilai Masih Solid Adapun sesuai RKPUS yang diajukan, Tugu Insurance berkomitmen akan tetap melanjutkan usaha syariahnya dengan melakukan spin off sesuai dengan rencana yang dimiliki. Meskipun tidak membeberkan datanya, Tatang mengatakan pada periode Juni 2024, premi asuransi Tugu Insurance untuk UUS mengalami peningkatan yang signifikan, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, telah terjadi peningkatan hampir 100%. "Tahun 2024 ini Tugu Insurance optimis bisnis UUS akan tumbuh dan selaras dengan apa yang telah ditargetkan oleh Perusahaan. Tentunya perusahaan tetap perlu mengoptimalkan potensi market serta menangkap peluang dengan baik," tuturnya.