KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 masih terus berupaya melakukan pembayaran klaim polis yang tertunda melalui mekanisme penurunan nilai manfaat (PNM). Terkait hal itu Sekretaris Perusahan AJB Bumiputera 1912 Hery Darmawansyah mengungkapkan, yang terbaru AJB Bumiputera 1912 sudah membayar klaim sejumlah Rp 211,4 miliar kepada 70.636 polis. "Updated pembayaran outstanding klaim sampai dengan saat ini sebanyak 70.636 polis dengan total nilai sebesar Rp 211,4 miliar dan setiap minggu terus berproses pembayaran," kata Hery kepada KONTAN, Jumat (7/6).
Masih Berlanjut, AJB Bumiputera 1912 Bayar Klaim Rp 211,4 Miliar untuk 70.636 Polis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 masih terus berupaya melakukan pembayaran klaim polis yang tertunda melalui mekanisme penurunan nilai manfaat (PNM). Terkait hal itu Sekretaris Perusahan AJB Bumiputera 1912 Hery Darmawansyah mengungkapkan, yang terbaru AJB Bumiputera 1912 sudah membayar klaim sejumlah Rp 211,4 miliar kepada 70.636 polis. "Updated pembayaran outstanding klaim sampai dengan saat ini sebanyak 70.636 polis dengan total nilai sebesar Rp 211,4 miliar dan setiap minggu terus berproses pembayaran," kata Hery kepada KONTAN, Jumat (7/6).