KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT First Media Tbk (KBLV), induk usaha PT Internux yang merupakan penyedia layanan 4G LTE Bolt akan menghentikan penjualannya. Hal ini disebabkan lantaran belum adanya keputusan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mencabut Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR). "Sehubungan dengan hal ini, perseroan memutuskan untuk sementara tidak menerima pembelian baru dari pelanggan baik isi ulang (top up) maupun paket berlangganan, sampai perseroan mendapatkan arahan dan persetujuan dari Kominfo," kata Presiden Direktur Internux Dicky Moechtar dalam keterangan resminya, Rabu (21/11). First Media dan Internux diketahui menunggak Biaya Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi 2,3 GHz sejak 2016-2017. Tagihan masing-masing, First Media Rp 364,84 miliar, Internux senilai Rp 343,57 miliar.
Masih bersitegang dengan Kominfo, Bolt hentikan penjualan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT First Media Tbk (KBLV), induk usaha PT Internux yang merupakan penyedia layanan 4G LTE Bolt akan menghentikan penjualannya. Hal ini disebabkan lantaran belum adanya keputusan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mencabut Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR). "Sehubungan dengan hal ini, perseroan memutuskan untuk sementara tidak menerima pembelian baru dari pelanggan baik isi ulang (top up) maupun paket berlangganan, sampai perseroan mendapatkan arahan dan persetujuan dari Kominfo," kata Presiden Direktur Internux Dicky Moechtar dalam keterangan resminya, Rabu (21/11). First Media dan Internux diketahui menunggak Biaya Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi 2,3 GHz sejak 2016-2017. Tagihan masing-masing, First Media Rp 364,84 miliar, Internux senilai Rp 343,57 miliar.