KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyak masyarakat yang masih kebingungan untuk mencetak sertifikat vaksin. Tak perlu cemas. Cara cetak sertifikat vaksin Covid bisa dilakukan dengan mudah secara online. Mereka yang sudah mengikuti program vaksinasi, bisa mengikuti prosedur cara cetak sertifikat vaksin di Pedulilindungi. Pedulilindungi adalah laman resmi dan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19). Sertifikat vaksin Covid-19 jadi salah satu syarat yang wajib dipenuhi warga yang ingin berpergian menggunakan moda transportasi umum selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali.
Sertifikat vaksin tersebut didapatkan apabila masyarakat sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis pertama ataupun ke dua. Jika Anda sudah melakukan vaksinasi, sertifikat vaksin Covid-19 itu bisa diunduh dan dicetak. Salah satu cara cetak vaksin Covid yakni dengan mengunjungi laman https://pedulilindungi.id/. Baca Juga: Garuda, Citilink dan Lion tawarkan vaksinasi gratis untuk penumpang, ini syaratnya Berikut 3 cara cetak sertifkat vaksin Covid di pedulilindungi: