Masih blokir Netflix sejak 2016, ini alasan Telkom



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hampir empat tahun setelah Netflix hadir di Indonesia, pelanggan Telkom Group masih belum bisa mengakses layanan video streaming itu. Baik pengguna Indihome, Telkomsel, ataupun Wifi.id. 

Telkom Group memang memblokir Netflix sejak 2016, tahun yang sama saat Netfkix masuk Indonesia untuk pertama kali. Pemblokiran Netflix bukan tanpa alasan. 

Direktur Bisnis Digital PT Telkom Indonesia Tbk Faizal Djoemadi mengatakan, perusahaannya tidak bermaksud menganaktirikan Netflix dengan platform streaming lain, seperti Iflix atau Hooq. 


Baca Juga: Netflix belum pernah bayar pajak di Indonesia, berapa potensinya?

"Semua pemain over the top (OTT) diperlakukan sama, tanpa pengecualian, pun dengan Netflix," kata Faizal dalam sebuah wawancara dengan KRAsia seperti dikutip KompasTekno, Jumat (17/1).

Dari segi bisnis, Faizal mengatakan, sebenarnya sudah ada kesepakatan untuk bagi hasil. Namun, ada satu hal yang masih mengganjal dan belum menemukan titik sepakat, yakni tentang konten. 

"Tapi, Netflix tidak mau memenuhi satu persyaratan itu, yakni menarik konten bermasalah dalam 24 jam," jelas Faizal. Hal itu juga menjadi alasan utama Telkom Group memblokir Netflix pada 2016 lalu. 

Baca Juga: Netflix sebut Indonesia adalah pasar besar video on demand (VOD)

Dian Rachmawan, Direktur Consumer Telkom saat itu menyatakan, Netflix tidak memiliki izin atau tidak sesuai aturan di Indonesia. Netflix banyak memuat konten yang tidak diperbolehkan di Indonesia termasuk pornografi. 

Faizal kemudian membandingkan Netflix dengan layanan HBO. Bila ada konten yang dikomplain masyarakat, seperti muatan pornografi atau kekerasan, Telkom akan meminta HBO untuk menarik konten tersebut dan mereka bersedia memenuhinya. 

Lantas, jika perkara konten, mengapa Netflix masih bisa diakses operator lain? Faizal menyebutkan, masing-masing ISP memiliki kepentingan dan strategi bisnis yang berbeda. 

Baca Juga: Sepanjang 2019, pelanggan Iflix tumbuh lebih dari 80%

Editor: S.S. Kurniawan