JAKARTA. Penyelesaian kasus obligasi PT Mobile-8 Telecom Tbk (FREN) belum juga menemui titik temu. Wali amanat penerbitan obligasi tersebut, Bank Permata, meminta supaya perusahaan telekomunikasi itu segera menambah jaminan obligasinya. Sejatinya, kemarin adalah batas waktu terakhir bagi FREN untuk menambah jaminan obligasi, dari 110% menjadi 130% dari pokok obligasi. "Sesuai perjanjian, wali amanat telah meminta kepada Mobile-8 untuk menambah jaminan," tegas Andiona Boedisoejoto, Head of Solution Delivery Transaction Banking Permata Bank, melalui email-nya kepada KONTAN, Senin (16/2). Andiona bilang, kalau FREN tidak juga menambah jaminan, Bank Permata akan meminta manajemen FREN menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO). Pemegang obligasi akan meminta penjelasan dan pertanggungjawaban perusahaan telepon tersebut. "Pelaksanaan RUPO ini bisa dialngsungkan bulan-bulan mendatang," kata Andiono.
Masih Buntu, Wali Amanat Akan Minta FREN Menyelenggarakan RUPO
JAKARTA. Penyelesaian kasus obligasi PT Mobile-8 Telecom Tbk (FREN) belum juga menemui titik temu. Wali amanat penerbitan obligasi tersebut, Bank Permata, meminta supaya perusahaan telekomunikasi itu segera menambah jaminan obligasinya. Sejatinya, kemarin adalah batas waktu terakhir bagi FREN untuk menambah jaminan obligasi, dari 110% menjadi 130% dari pokok obligasi. "Sesuai perjanjian, wali amanat telah meminta kepada Mobile-8 untuk menambah jaminan," tegas Andiona Boedisoejoto, Head of Solution Delivery Transaction Banking Permata Bank, melalui email-nya kepada KONTAN, Senin (16/2). Andiona bilang, kalau FREN tidak juga menambah jaminan, Bank Permata akan meminta manajemen FREN menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO). Pemegang obligasi akan meminta penjelasan dan pertanggungjawaban perusahaan telepon tersebut. "Pelaksanaan RUPO ini bisa dialngsungkan bulan-bulan mendatang," kata Andiono.