Masih Buntu, Wali Amanat Akan Minta FREN Menyelenggarakan RUPO



JAKARTA. Penyelesaian kasus obligasi PT Mobile-8 Telecom Tbk (FREN) belum juga menemui titik temu. Wali amanat penerbitan obligasi tersebut, Bank Permata, meminta supaya perusahaan telekomunikasi itu segera menambah jaminan obligasinya.

Sejatinya, kemarin adalah batas waktu terakhir bagi FREN untuk menambah jaminan obligasi, dari 110% menjadi 130% dari pokok obligasi. "Sesuai perjanjian, wali amanat telah meminta kepada Mobile-8 untuk menambah jaminan," tegas Andiona Boedisoejoto, Head of Solution Delivery Transaction Banking Permata Bank, melalui email-nya kepada KONTAN, Senin (16/2).

Andiona bilang, kalau FREN tidak juga menambah jaminan, Bank Permata akan meminta manajemen FREN menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO). Pemegang obligasi akan meminta penjelasan dan pertanggungjawaban perusahaan telepon tersebut. "Pelaksanaan RUPO ini bisa dialngsungkan bulan-bulan mendatang," kata Andiono.


Tapi, kemarin FREN masih belum juga menambah jaminan obligasinya. Bahkan, FREN masih bersikukuh menawarkan paket penyelesaian yang mereka usung sejak awal. "Belum ada persetujuan penambahan jaminan sebesar 130%, mungkin saja jaminannya bisa di bawah itu," tutur Chris Taufik, Sekretaris Perusahaan Mobile-8 Telecom.

Chris bilang hingga saat ini FREN masih terus melobi dan menemui para pemegang obligasi rupiah secara informal dengan pemegang obligasi. Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk mencari jalan keluar dari persoalan ini. FREN ingin supaya keputusan soal obligasi ini bisa menguntungkan semua pihak.

Tampaknya, FREN tetap berharap bisa meloloskan paket restrukturisasi obligasi usulannya. "Kami meminta semua diselesaikan dalam satu paket, tidak terpisah-pisah," cetus Chris.

Chris mengatakan, belum ada rencana pertemuan formal kembali dengan pemegang obligasi dalam waktu dekat ini. "Jika dibutuhkan, kami selalu mengundang mereka untuk memberikan penjelasan," imbuhnya.

Manajemen PT Global Mediacom Tbk (BMTR), induk FREN, pun berharap permasalahan ini dapat segera tuntas. Mereka mengaku tidak pernah ikut campur dan terlibat dalam penyelesaian persoalan itu. "Kami hanya diberi informasi perkembangan berita terbaru," ujar David Fernando Kepala Hubungan Investor Global Mediacom.

Hingga kemarin pun, David belum menerima kabar terbaru dari manajemen FREN. David menegaskan permintaan kenaikan jaminan jadi 130% masih belum disepakati.

Sekadar mengingatkan, peringkat obligasi FREN tersebut telah merosot cukup dalam. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah memangkas peringkat obligasi rupiah FREN dari BBB- (BBB minus) menjadi CCC pada akhir tahun 2008.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie