KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat PT Pindad (Persero) dan Medium Term Notes (MTN) 2017 Seri D-E ke BBB+ dari idA-. Tindakan pemeringkatan tersebut terkait dengan rencana Perusahaan untuk mendapatkan persetujuan dari investor untuk melakukan restrukturisasi atas MTN 2017 Seri D sebesar Rp125 miliar. “Surat utang itu akan jatuh tempo pada 6 Desember 2020 dan Seri E sebesar Rp393 miliar yang akan jatuh tempo pada 7 Desember 2020. Awalnya Pindad berencana melunasi MTN yang akan jatuh tempo tersebut menggunakan kombinasi pinjaman bank, pembayaran pelanggan dan aksi korporasi, namun rencana itu mungkin tidak dapat terwujud secepat yang direncanakan,” kata Pefindo dalam keterangan resmi pada Jumat (4/1). Lanjut Pefindo, Pindad telah menggunakan saldo kas dan fasilitas pinjaman bank untuk melunasi MTN 2017 Seri A, B, dan C yang sudah jatuh tempo di akhir November 2020 lalu. Sedangkan pembayaran pelanggan yang diharapkan, hanya dapat direalisasikan pada akhir Desember 2020, setelah tanggal jatuh tempo MTN.
Masih cari alternatif pelunasan MTN, Pefindo turunkan peringkat Pindad menjadi BBB+
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat PT Pindad (Persero) dan Medium Term Notes (MTN) 2017 Seri D-E ke BBB+ dari idA-. Tindakan pemeringkatan tersebut terkait dengan rencana Perusahaan untuk mendapatkan persetujuan dari investor untuk melakukan restrukturisasi atas MTN 2017 Seri D sebesar Rp125 miliar. “Surat utang itu akan jatuh tempo pada 6 Desember 2020 dan Seri E sebesar Rp393 miliar yang akan jatuh tempo pada 7 Desember 2020. Awalnya Pindad berencana melunasi MTN yang akan jatuh tempo tersebut menggunakan kombinasi pinjaman bank, pembayaran pelanggan dan aksi korporasi, namun rencana itu mungkin tidak dapat terwujud secepat yang direncanakan,” kata Pefindo dalam keterangan resmi pada Jumat (4/1). Lanjut Pefindo, Pindad telah menggunakan saldo kas dan fasilitas pinjaman bank untuk melunasi MTN 2017 Seri A, B, dan C yang sudah jatuh tempo di akhir November 2020 lalu. Sedangkan pembayaran pelanggan yang diharapkan, hanya dapat direalisasikan pada akhir Desember 2020, setelah tanggal jatuh tempo MTN.