KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mematok penerimaan pajak di tahun 2021 hanya tumbuh 5,8% dari target akhir tahun ini. Padahal dalam lima tahun terakhir target pos penerimaan utama negara tersebut selalu diharapkan tumbuh 10% secara tahunan (year on year/yoy). Target pertumbuhan penerimaan pajak yang mini ini lantaran pertumbuhan ekonomi tahun depan disinyalir dalam proses pemulihan, sementara fungsi pajak untuk menstimulus fiskal masih berjalan. Baca Juga: Pemerintah siapkan anggaran Rp 356,5 triliun untuk pemulihan ekonomi di RAPBN 2021
Masih dalam proses pemulihan, target pertumbuhan penerimaan pajak 2021 hanya 5,8%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mematok penerimaan pajak di tahun 2021 hanya tumbuh 5,8% dari target akhir tahun ini. Padahal dalam lima tahun terakhir target pos penerimaan utama negara tersebut selalu diharapkan tumbuh 10% secara tahunan (year on year/yoy). Target pertumbuhan penerimaan pajak yang mini ini lantaran pertumbuhan ekonomi tahun depan disinyalir dalam proses pemulihan, sementara fungsi pajak untuk menstimulus fiskal masih berjalan. Baca Juga: Pemerintah siapkan anggaran Rp 356,5 triliun untuk pemulihan ekonomi di RAPBN 2021