JAKARTA. Sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan, Lampung Selatan, Provinsi Lampung pada tahun 2004, dengan terdakwa Izedrik Emir Moeis ditunda majelis hakim. Sebab Emir masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Harapan Kita karena sakit jantung yang dialaminya. "Terdakwa masih dirawat inap di RS sehingga sidang belum bisa dilanjutkan. Terdakwa masih dibantarkan," kata Ketua Majelis Hakim Mathius Samiaji dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (7/4).
Masih di RS, vonis Emir Moeis dibaca pekan depan
JAKARTA. Sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan, Lampung Selatan, Provinsi Lampung pada tahun 2004, dengan terdakwa Izedrik Emir Moeis ditunda majelis hakim. Sebab Emir masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Harapan Kita karena sakit jantung yang dialaminya. "Terdakwa masih dirawat inap di RS sehingga sidang belum bisa dilanjutkan. Terdakwa masih dibantarkan," kata Ketua Majelis Hakim Mathius Samiaji dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (7/4).